SUMATERA UTARA
Pungli di Taman Kota, Polres Tebingtinggi Amankan Pria Pengangguran
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Polres Tebingtinggi melalui Polsek Padanghilir berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat disekitaran Taman Kota, Jalan Diponegoro Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi – Sumut, Sabtu (17/5/2025).
Diketahui terduga pelaku berinisial SS (35), seorang pengangguran beralamat di Jalan Intan Kelurahan Tambangan diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padanghilir Aiptu Robet Padli atas perintah langsung dari Kapolsek Padanghilir AKP Herli D. Damanik.
Petugas yang menerima laporan dari masyarakat segera melakukan penyelidikan dilokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan terduga pelaku sedang melakukan pungli terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti disekitar taman.
“Terduga pelaku diamankan saat sedang menerima uang dari pengendara tanpa dasar hukum yang sah. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar belasan ribu rupiah”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono.
Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pungli terhadap para pengunjung taman dan pengendara yang melintas. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Padanghilir guna proses penyelidikan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (MS)