PEKANBARURIAU

OJK Akan Koreksi Laporan Laba Bank Riau Kepri, Apakah Terindikasi Rekayasa ?

 KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Indikasi rekayasa laba perusahaan Bank Riau Kepri tahun 2021 menjadi perbincangan publik. Apalagi pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas laporan keuangan yang diterima disebutkan mengindikasikan selisih laba yang cukup besar.
 
Menurut hasil pemeriksaan OJK, laba Bank Riau Kepri tahun 2021 seharusnya Rp300-an miliar. Namun kenyataannya dalam laporan keuangan yang diajukan Bank Riau Kepri jauh di atas angka tersebut.
 
Selisih cukup besar itu mesti ditindaklanjuti untuk menghindari dugaan financial engineering atau rekayasa keuangan. Hal ini, berkaitan pula dengan adanya dugaan rekayasa pada NPL dan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai).
 
Terkait munculnya indikasi selisih laba yang dilaporkan Bank Riau Kepri tak ditampik OJK Riau. Namun OJK tak mempublish hasil pemeriksaannya, karena itu bersifat rahasia. Apalagi angka yang beredar selisih laba dengan laporan yang mencapai Rp200-miliaran.
 
Laba yang dilaporkan lebih tinggi dari pada yang seharusnya sesuai temuan OJK.
 
“Ada selisih laba yang dilaporkan manajemen Bank Riau Kepri dengan yang ditemukan OJK tidak sampai Rp200 miliar seperti informasi yang beredar saat ini,” ujar Kepala Kantor OJK Riau Muhamad Lutfi kepada karimuntoday.com, Kamis (10/2/2022).
 
Muhamad Lutfi mengatakan, terjadinya selisih penghitungan ini bisa saja terjadi. Namun khusus dalam kasus laba Bank Riau Kepri, menurutnya belum sampai pada financial engineering, atau rekayasa keuangan.
 
“Rasanya kami nggak pernah menemukan angka segitu (seratusan miliar,red), kalau selisih, ada,” tukas Lutfi lagi.
 
Terkait kekhawatiran masyarakat dampak penggelembungan laba perusahaan sehingga meningkatnya jasa produksi (Jasprod), OJK Riau menjelaskan besaran Jasprod ditentukan mulai saat RUPS. Selanjutnya Komisaris menunjuk tiga komite yaitu, Komite Manajemen Resiko, Komite Audit Internal dan Komite Remunerasi. “Jadi Komite Remunerasi inilah yang menentukan besarannya berapa,” ujar Muhamad Lutfi.
 
Terkait adanya selisih pengitungan laba, pihak OJK tetap meminta kepada Bank Riau Kepri untuk mengoreksi dan memperbaiki laporan keuangannya. “Untuk laporan keuangan tahun 2021, belum. Mereka belum lapor ke kami. Yang jelas, hasil pemeriksaan OJK sifatnya rahasia. Bahkan kami tidak akan menyebut angkanya,” terangnya seraya menambahkan lagi, selisih tidak sampai ratusan miliar.
 
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari melalui Pemimpin Divisi (Pindiv) Sekretaris Perusahaan Wahyudi Gustiawan menjawab dirinya bukan Pimpinan Divisi Sekper lagi, tapi yang baru Edi Wardana. Sementara itu, Edi Wardana yang dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban meski tanda centang dua dan online pada sarana komunikasi WA nya. (rid)
Loading...
 

Tags
Close
Close