SUMATERA UTARA
Oknum Ini Diduga Rusak PLTMH di Desa Sihulambu Tapsel, Mengakibatkan Konflik Antar Masyarakat

KARIMUNTODAY.COM, Tapsel – Seorang oknum bernama P Ritonga diduga telah melakukan perusakan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berada di wilayah Kecamatan Aek Bilah, sehingga ulah oknum itu mengakibatkan terjadinya konflik dimasyarakat Dusun Botung dan Tapus Nabolak Desa Sihulambu, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara, Rabu (01/09/2021).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Samuddin Dalimunthe yang merupakan warga sekitar, dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkannya kepada wartawan media ini mengatakan bahwa pihaknya meminta tolong kepada Dinas Terkait, yakni terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara agar mau menyelesaikan permasalahan konflik antar masyarakat yang ada di Desa mereka sehingga masyarakat sekitar dapat kembali menikmati penerangan listrik.
“Permasalahannya ada seseorang yang dengan secara paksa mematikan atau merusak atau menghalangi beroperasinya
PLTMH (Pembangkit listrik tenaga mikro hidro) milik Pemerintah di Desa kami, yang mana Pembangkit Listrik ini diperuntukkan bagi masyarakat umum di Desa Sihulambu, pemadaman ini sendiri dilakukan oleh Saudara Pasar Ritonga,” terang Samuddin Dalimunthe menjabarkan.
Dengan perbuatannya tersebut lanjut Samuddin, tentunya sangat berdampak terhadap kerusakan barang – barang elektronik masyarakat di Kampung Botung dan masyarakat Kampung Sihulambu, sehingga seluruh masyarakat Dusun Botung dan Dusun Tapus Nabolak membuat surat pernyataan agar Pasar Ritonga tidak semena – mena melakukan perbuatannya yang dianggap merugikan masyarakat umum dan berdampak terhadap anak – anak di wilayah tersebut yang ingin belajar dan membutuhkan penerangan.
“PLTMH tersebut milik pemerintah dan untuk penerangan masyarakat umum, Jika Saudara Pasar Ritonga keberatan atau merasa dirugikan dengan adanya atau akibat PLTMH tersebut maka itu bukan tanggung jawab masyarakat Desa Botung dan masyarakat Tapus, namun perbuatan Saudara Pasar Ritonga dengan sengaja merusak, menghalangi atau mematikan penerangan milik masyarakat umum maka berdampak terhadap kerugian baik materi dan sosial terhadap masyarakat umum khususnya masyarakat di Dusun Botung dan masyarakat Dusun Tapus Nabolak,” keluhnya.
“Sampai saat ini anak -anak tidak dapat penerangan untuk sekolah atau belajar dirumah dan barang -barang elektronik kami banyak yang rusak akibat dari perbuatan Saudara Pasar Ritonga ini,” keluhnya menambahkan.
Lebih jauh dijelaskannya, pada hari selasa (31/08/2021) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, perwakilan Masyarakat dari 2 Dusun yakni Samuddin, pihaknya telah mendatangi Polsek SD HOLE atau AEK BILAH dengan disambut oleh Bapak B Saragih untuk membuat laporan dengan disertai surat pengantar dari Kepala Desa Sihulambu Alboin Dongoran, agar permasalahan ini sampai keranah hukum dan berharap laporan masyarakat dapat ditindak lanjuti oleh aparat Kepolisian setempat.
“Kami masyarakat menjelaskan agar permasalahan ini segera diproses dan kami masyarakat dan anak anak kami bisa tenang menikmati penerangan yang ada dari pemerintah. Kami berharap agar pihak yang berwajib dan pihak terkait dapat melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang sudah meresahkan masyarakat banyak,” tegasnya.
Sebagi pertimbangan permasalahan ini kata dia, pihaknya juga telah membuat lampiran surat pernyataan seluruh masyarakat keberatan atas perbuatan dari Pasar Ritonga tersebut, “semoga permasalahan didua Dusun Botung dan Dusun Tapus Nabolak ini dapat segera diselesaikan,” harapanya.
Sementara itu ketika disinggung terkait masalah apa yang terjadi sehingga P Ritonga nekat melakukan perusakan terhadap fasilitas milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut, ia mengatakan bahwa hal ini dikarenakan dengan adanya PLTMH yang telah diresmikan sejak sekitar 4 tahun yang lalu tersebut berdampak terhadap kolam ikan milik P Ritonga.
“Dan masyarakat sudah bergotong royong swadaya untuk membantu ala kadarnya dan mengganti ikannya. Tapi sebenarnya kalau ianya komplain ya ke pemerintah bukan dengan cara mematikan operasional listrik tersebut,” katanya mengakhiri.(*)

Loading...