ACEH TIMURNAD

Oknum Kepala Desa/Kheuchik di Aceh Timur Terjaring Razia Pelanggar Protokol Kesehatan

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Sebanyak puluhan orang terjaring razia dalam operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19, yaitu tertib masker yang di laksanakan di kota Idi tepatnya jalan Medan Banda Aceh depan Bank BNI, salah satu pelanggar protokol kesehatan Covid 19 yang tidak memakai masker yaitu pak kheuchik dari Kuta Blang/ Gampong Blang, kamis 1/10/2020.

kepala satuan polisi pamong praja ( Kasatpol PP) Aceh Timur, T.Amran,SE,MM, mengatakan puluhan orang yang tidak memakai masker kami kasih sanksi peringatan dan salah satunya adalah pak kheuchik.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Aceh Timur, Syamsuar, seharusnya  menegaskan kepada kepala desa/kheuchik yang ada di Aceh Timur dan aparatur desa bisa menjadi contoh untuk disiplin  mengikuti protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.

Aneh tapi nyata, ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar saat di WA oleh media ini, ingin mempertanyakan tentang kepala desa/ kheuchik yang masih melanggar protokol kesehatan, malahan Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar tidak membalas nya, jadi apa fungsi ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar, kalau kepala desa masih melanggar peraturan apa lagi masyarakat nya.

Kepala desa/Keuchik seharusnya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Tingkat Gampong dan harus bisa menjadi contoh bagi warganya untuk mematuhi Prokes Covid-19 dan Perbup tentang covid-19,” ujar salah satu masyarakat ke media ini.

 penerapan protokol kesehatan dimulai dari tingkat desa, karena di desa  adalah ujung tombak pergerakan masyarakat yang keluar, masuk.  seharusnya

Bagi Kepala Desa harus bisa menjadi contoh bagi rakyatnya untuk disiplin ikuti protokol kesehatan Covid-19, bukan untuk di langgar.

Menurut Iwan Kalau kepala desa tak disiplin Protkes Covid-19, copot saja, karena gagal sebagai contoh bagi rakyat di tengah pandemi Covid-19, apa lagi ketua APDESI Aceh Timur di WA sama media ini hanya diam saja, jadi apa fungsi ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar, kalau masih ada kepala desa yang melanggar peraturan perbup atau pergub tentang Covid 19 ketua APDESI Aceh Timur saat di WA oleh media ini tidak ada komentar seperti membiarkan saja, ujarnya.(*)

Penulis  : Iwan Saputra
Editor     : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close