JAWA TENGAH
Oknum Sopir Adhi Karya, Nekat Gadaikan Mobil Perusahaan Demi Bayar Hutang
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Tak perlu ditiru apa yang dilakukan SW (45) seorang pria warga Desa Ngampel Kulon, Ngampel, Kendal ini. Gegara hutang,ia nekat menggadaikan sebuah mobil milik perusahaan PT Adhi Karya yang berada di wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
SW, merupakan salah seorang sopir PT Adhi Karya yang sudah bekerja sekitar 1 tahun, sehingga perusahaan percaya kepada pelaku.
AKP Kaisar Ariadi Pradesa mengatakan, pelaku tanpa ada perintah atau persetujuan dari perusahaan mengambil kunci mobil beserta surat dan BPKB kemudian mengambil mobil untuk diperjualbelikan.
“Pelaku SW, merupakan pegawai tidak tetap yang bekerja sebagai sopir perusahaan itu,” ujar AKP Kaisar Ariadi Pradesa,saat gelar kasus pada hari Sabtu (3/6/23) di Mapolres Grobogan.
Sementara itu, dalam pengakuan pelaku SW (45) ia mengaku menjual mobil perusahaan tersebut di Batang, Jawa Tengah seharga 208 juta rupiah.
“Awalnya dimintai tolong untuk membayar pajak mobil itu. Kemudian saat semua karyawan libur, mobil saya ambil beserta suratnya dan saya jual, ya baru kali ini pak,’’ ujarnya.
Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian senilai 280 juta rupiah. Polisi menjerat pelaku SW dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (nur)