KARIMUNTODAY.COM, PELALAWAN – Lama tidak melakukan operasi penertiban kepada kendaraan Lalu Lintas Jalan, Tim Samsat Pelalawan, Pangkalan Kerinci jaring 94 unit kendaraan pada Selasa 13, Juni 2023. Kegiatan dinamai sebagai Operasi Sosialisasi, Edukasi dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor tersebut di inisiasi oleh UPT Bapenda Pangkalan Kerinci dengan melibatkan tim Satlantas Polres Pelalawan, Jasa Raharja, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Propinsi Riau.
Tim gabungan operasi penertiban tersebut melakukan pemeriksaan di seputaran Jalan Maharaja Indra depan Samsat Drive Thru Lapak Pangkalan Kerinci. Setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dilakukan pemeriksaan sekaligus sosialisasi dan edukasi terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hasil pemeriksaan opstib gabungan itu terjaring 94 unit kendaraan bermotor terdiri dari kendaraan pribadi maupun kendaraan barang/beban dengan rincian pelanggaran. Hasil pemeriksaan dirinci sebagai berikut, 15 unit kendaraan tidak bawa dokumen STNK, 20 unit belum melakukan pembayaran pajak, 49 unit telah melunasi pajak dan 10 unit melakukan pembayaran pajak langsung di UPT setelah terjaring dalam opstib kali ini, demikian Kasubdit Penerimaan PKB, Sapitri SE mengatakan.
Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Pelalawan, Acep Yuhendra yang juga turut aktif mengkuti operasi penertiban ini menjelaskan ke media bahwa, pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor itu akan juga sekaligus membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas) yang akan dimanfaatkan untuk menyelamatkan korban lalu lintas jalan dan santunan meninggal bagi ahli warisnya. “Jadi ada nilai ibadah dalam pelunasan pajak kendaran bermotor,” urai Acep Yuhendra.
Tim lainnya yang turut serta operasi gabungan antara lain KUPT Pelalawan, Azmir Aziz, Kanit Regident Polres Pelalawan Andrinaldi, SH, dan Maizar, Satpol PP Propinsi Riau SP. MSi, Ronal Ceni Kalter, SH Dinas Perhubungan Provinsi Riau.(*)