
KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Perederan Rokok Tanpa Cukai merek HD semakin tidak terbendung di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pasalnya sangat mudah di dapat di kedai maupun toko apalagi harganya sangat murah di bandingkan dengan harga rokok legal yang memliki pita cukai, semua itu membuktikan KPPBC TMP C Bengkalis dinilai gagal melakukan penegahan terhadap rokok llegal tersebut dan Ditjen Bea dan Cukai terkesan tidak punya nyali mencopot jabatan Kepala KPPBC TMP C Bengkalis.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Kabupaten Bengkalis, M. Riduwan mengatakan kepada karimuntoday.com, Sabtu (11/5/2024), Ya dia mendapatkan informasi beberapa hari lalu, Petugas KPPBC TMP C Bengkalis melakukan penegahan rokok ilegal dengan menyita dua kardus rokok di salah satu kedai di jalan Antara kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis pada Juma’at 03 Mei 2024, namun setelah itu tidak ada lagi dilakukan penegahan padahal keberadaan rokok tersebut masih banyak di jual di kedai – kedai yang ada dibengkalis sehingga timbul asumsi bahwa Petugas KPPBC TMP C Bengkalis tidak serius memberantas rokok HD tersebut.
” Petugas KPPBC TMP C Bengkalis jika punya niat untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai di jangan hanya terfokus pada satu kedai kelontong saja,sikat habis semua baik pemasok dan penjual rokok ilegal, penidakan hukum harus berjalan sesua aturan yang berlaku,ada sanksi pidana dan denda agar ada efek jeranya, akibat ketidak seriusan petugas KPPBC TMP C Bengkalis melakukan penindakan dan penegahan terkesan Ditjen Bea dan Cukai tidak punya nyali mencopot jabatan Kepala KPPBC TMP C Bengkalis. ” ungkap Riduwan.
Dari hasil investigasi media ini dilapangan tanggal, 08/05/2024 sekira pukul 15,30.wib disalah satu kedai kelontong bernama Akang Jaya di jalan Wonosari tengah dan melakukan konfirmasi kepada pemilik kedai kelontong,apakah ada menjual rokok HD yang tanpa cukai,lalu pemilik kedai menjawab ada,dan kita beli sama , ambil sama orang yang keliling menggunakan Honda pakai keranjang, dia seminggu sekali datang,ujarnya
“Rokok ini lebih murah dan banyak warga yang beli,makanya kita jual,kita memang tahu ini dilarang, ketika ditanya berapa ambil satu slop dia mengatakan tergantung rokoknya ada yang sekitar 80rb kita ambil/selopnya tetapi karena sangat laku tentunya kita jual kata pemilik toko kelontong tersebut kepada media ini.
Secara terpisah, Kepala Kantor KPPBC TMP C Kabupaten Bengkalis, Agoes Widodo sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Kabupaten Bengkalis, M. Riduwan, terkesan Ditjen Bea dan Cukai tidak punya nyali untuk mencopot jabatanya sebagai KPPBC TMP C Bengkalis karena gagal memberantas peredaran rokok illegal belum dapat dimintai tanggapanya, begitu juga Ditjen Bea dan Cukai belum dapat dimintai konfirmasinya (Mulya)
