KEPRITANJUNG PINANG

Opini: Penawaran 3 Opsi Kurikulum Untuk Sekolah di Masa Pandemi

Masuknya Covid-19 ke Indonesia dan negara lainnya membuat beberapa sektor di berbagai negara tergoncang. Mulai dari perekonomian, sosial budaya, hingga pendidikan mengalami berbagai macam permasalahan.

Pemerintah Indonesia merancang berbagai cara penanganan untuk mencegah penularan virus yang dahsyat ini. Misalnya pada sektor pendidikan di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan kurikulum darurat dan memberikan beberapa opsi penerapan kurikulum untuk lembaga pendidikan.

Tiga opsi kurikulum tersebut ialah :

  1. Tetap Mengacu Pada Kurikulum Nasional

Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang berlaku secara nasional.

Saat ini, Indonesia memakai kurikulum K 13. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku.

Di dalam kurikulum ini ada beberapa materi pelajaran yang dirampingkan dan ditambahkan. Materi yang dirampingkan terdapat pada pelajaran Bahasa Indonesia, IPS, PPKN, dan lainnya.

Sedangkan materi yang ditambahkan ada pada pelajaran Matematika.

Adapun kelebihan dari kurikulum 2013 ini, yaitu : lebih menekankan kepada pendidikan karakter, menawarkan siswa lebih aktif, inovatif dan kreatif, lebih responsif terhadap fenomena sosial yang ada, proses penilaian dilakukan dari semua aspek, lembaga memperoleh pendampingan dari pusat, mendorong guru untuk semakin kreatif sebagai fasilitator pembelajaran, penyediaan fasilitas belajar semakin efisien, dan lainnya.

Adapun kekurangannya, yaitu : banyaknya guru yang belum memiliki kesiapan mental, guru banyak salah faham sehingga kurang memberikan penjelasan, RPP dalam menyusun guru kurang kreatif, dan lainnya.

2.Menggunakan Kurikulum Darurat

Ada beberapa kendala kendala dalam kegitan belajar mengajar yang dialami saat masa pandemi sekarang ini.

Seperti, guru kesulitan dalam mengelola PJJ  dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum serta waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar.

Untuk orang tua kendala yang dihadapi adalah tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena kerja,dan sebagainya. Serta kesulitan orang tua dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah.

Sedangkan  kendala yang dihadapi siswa adalah  kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru.

Pemerintah mengeluarkan kurikulum darurat untuk lembaga pendidikan terapkan.

Kurikulum darurat yang diberikan Kemendikbud merupakan bentuk penyederhanaan dari kurikulum nasional, seperti pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial. Juga pada kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran tingkat selanjutnya.

Diketahui dari Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, beberapa contoh dari penyederhanaan kurikulum yaitu untuk mata belajar Bahasa Indonesia kelas I SD, KD dikurangi sebanyak 45 persen. Sementara untuk kelas II SD dikurangi 40 persen.

Untuk jenjang menengah, kelas VII SMP KD dikurangi sebanyak 56 persen, dan kelas X SMA KD dikurangi sebanyak 61 persen.

Mendikbud berharap dengan adanya penyederhanaan kurikulum ini siswa tidak terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar. Secara psikologis, siswa juga diharapkan lebih tenang karena materi yang didapatkan tidak terlalu banyak.

Dalam hal ini juga, guru diharapkan untuk fokus terhadap materi penting. Dan untuk orangtua, hal tersebut dapat mempermudah memantau dan menemani anak belajar dari rumah.

Mendikbud juga menjelaskan bahwa pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru, yakni:

  1. Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada zona hijau dan zona kuning.

2. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).  Sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Modul pembelajaran dan asesmen dibuat untuk mendukung pelaksanaan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

“ Untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sekolah pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR),” ujar Mendikbud.

Mendikbud menegaskan meskipun di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah.  “Pembelajaran tatap muka di sekolah di zona kuning dan hijau diperbolehkan, namun tidak diwajibkan,” katanya menambahkan.

3. Melakukan Penyederhanaan Kurikulum Secara Mandiri

Saat Covid-19 telah memasuk kebeberapa daerah, sudah ada beberapa sekolah yang melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Mengingat kewaspadaan terhadap virus ini, baik dari pihak sekolah maupun orangtua.

Maka harus dengan cepat sekolah mengambil langkah dalam kegiatan belajar mengajar ini.

Sebagaimana untuk mempermudah kelangsungan pendidikan di masa pandemi seperti sekarang ini.

Mendikbud memberikan opsi opsi tersebut sebagaimana yang diperlukan dari pihak lembaga pendidikan.

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” ujar Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Saran yang diberikan dari Mendikbud, bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan dalam melakukan KBM di keadaan seperti sekarang ini. Karena masing masing sekolah memiliki kendala dan permasalahannya sendiri, sehingga masing masing sekolah paham betul opsi kurikulum mana yang harus mereka terapkan.(*)

Penulis  : Wina Desthiani

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close