KUANSINGRIAU

Akhir Tahun 2019, BNNK Kuansing Press Release Dengan Awak Media

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Kuansing, BNN Kabupaten Kuantan Singingi melakukan penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan semua stake holder yang berada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi , Senin, (23/12/2019) Pagi, dikantor BNNK Kuansing jalan Rustam S Abrus kelurahan sungai jering.

Sebagai Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Wim Jefrizal,SH menjelaskan , capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2019 dihadapan awak media yang dihadiri oleh Sejumlah awak media Se Kuansing di Aula BNNK Kuansing.

Disamping itu wim juga memaparkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Kuansing dalam mengadakan penyuluhan secara lansung dengan terjun ke masyarakat dengan menjelaskan betapa besarnya pengaruh Narkoba bagi pengguna.

“ada 3 desa yang menjadi tujuan kami dalam tahun 2019 ini, yang dijadikan desa bersinar, Desa Sangau Kuantan Mudik, Desa Teratak Rendah LTD dan desa Seberang Taluk Kuantan Tengah, dan ini tentunya akan bertambah secara kalkulasi untuk tahun berikutnya ” ujar Wim

Sedangkan seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, melalui pencegahan bidang advokasi BNN Kuansing telah mendorong 3 Lembaga/instansi baik pendidikan dan organisasi masyarakat untuk membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba serta 32 orang relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNNK.

Selanjutnya bidang Diseminasi, penyelenggaraan Diseminasi Informasi di Kabupaten Kuansing telah dilaksanakan sebanyak 151 paket kegiatan dengan jangkauan sebaran informasi sebanyak 22.225 orang penduduk Kabupaten Kuansing atau sebesar 29,5 % dari jumlah penduduk Kabupaten Kuansing (317.935 Jiwa data BPS Kuansing ).

Informasi Desiminasi dilakukan melalui beberapa media antara lain: media konvensional yaitu media sosialisasi, insert konten dan pagelaran seni yang bersifat tatap muka secara langsung; dan media penyiaran yaitu media sosialisasi melalui radio.

Pemberdayaan Masyarakat Sepanjang tahun 2019. BNN Kabupaten Kuansing telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat berupa Rapat Kerja Teknis, Rakor, Workshop, Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui test urine dan monitoring evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat seperti, instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat dalam program P4GN seperti pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, pamasangan spanduk, pembuatan dan pembagian stiker/poster, pembentukan regulasi dan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urin di lingkungannya masing- masing.

Disamping itu Seksi Rehabilitasi BNN Kuansing menuturkan, yang mana sepanjang Tahun 2019 sebanyak 32 klien mendapatkan layanan rehabilitasi yang terdiri dari Rehabilitasi rawat jalan, dengan target 35 pasien yang ditentukan. Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuansing juga melaksanakan beberapa program kegiatan sesuai dengan masyrakat bersih dari Narkoba (Bersinar),” ucapnya (r*)

Laporan   : Lidia Ningsih ST
Editor       : Indra H piliang

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close