KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Satu unit truk pengangkut kelapa sawit over kapasitas atau overload ditahan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kundur.Truk yang membawa kelapa sawit tersebut tepatnya KM 6 jalan Sunaryo Kecamatan Kundur, karena membawa muatan yang melebihi kapasitas atau overload.
Andi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat dikonfirmasi karimuntoday.com Senin (30/03/2021) menjelaskan.Menirut Andi, satu unit truk milik H Samuji yang bermuatan kelapa sawit, terpaksa kita stop karena meiliki muatan melebihi kapasitas dan khawatirkan akan membahayakan pengguna jalan lain kata Andi.
Kendati demikian para sopir diminta mengisi truk yang dibawa dijalan raya jangan mengisi terlalu berlebihan,”hal tersebut untuk menjaga keselamatan diri dan juga orang ramai.Menurut Andi jika teguran tersebut masih tidak diendahkan oleh para sopir di Kecamatan Kundur, petugas Dinas Perhubungan Kecamatan Kundur akan meminta petunjuk dengan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun agar truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas tersebut untuk dilakukan penindakan yang tegas dengan melibatkan Satlantas, tutur Andi.Manap
Salah seorang pengguna jalan yang berhenti saat penahanan truk di KM 6 jalan Sunaryo saat diminta tanggapannya merasa kesal dengan truk-truk yang kerap mengganggu penguna jalan lain diakibatkan muatan yang berlebihan.Seperti yang pernah dialami temannya beberapa waktu lalu dijalan parit tegak, yang mana pada saat itu truk yang membawa kayu untuk kebutuhan PLN muatannya jatuh berserakan dan hampir menelan korban dikarenakan truk tersebut over kapasitas atau overlod.
Dengan demikian pengguna jalan tersebut meminta agar Dishub dan Satlantas dapat menindak sopir truk yang tidak patuh dengan aturan dijalan raya tersebut, bila perlu truk tersebut dikandangkan sebagai epek jera untuk tidak diulangi, tutur Manap (majid)