SUMATERA UTARA
Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Satnarkoba Polres Sergai Dimusnahkan

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Pemusnahan barang bukti sabu sabu seberat 959,86 gr (Sembilan ratus lima puluh sembilan koma delapan puluh enam gram) dan 90,14 gr (Sembilan puluh koma empat belas gram) hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) digelar pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 10.00 wib s..d selesai, di Ruangan kerja Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, diKecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut.
Giat pemusnahan turut dihadiri, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.IK., diwakili oleh KBO Sat Narkoba IPTU B. Manurung, Mewakili Kabid Labfor Iptu Fani Miranda, S.T., beserta staf Bripda Mukrar, JPU Kejari Serdang Bedagai Jhordy Moses H, Nainggolan, S.H., dan Farid, S.H., Penasehat hukum Sayful Ihsan, S.H., Penyidik pembantu Sat Narkoba Briptu Dimas Prayoga, S.H., beserta penyidik pembantu Sat Narkoba lainnya.
Kegiatan berlangsung diawali kata pembukaan dari Kapolres Serdang Bedagai ygan diwakili oleh KBO Sat Narkoba Polres Sergai Iptu B. Manurung.
Pelaksanaan tes pembuktian keaslian barang bukti oleh tim Bidang Labfor Polda Sumut Iptu R. Fani Miranda, S.T., dan dari hasil pembuktian bahwa barang bukti tersebut positif Metafetamina.
Pemusnahan barang bukti sabu sabu dengan cara diblender dengan menggunakan mesin blender yang telah disiapkan.
Setelah barang bukti sabu tersebut diblender selanjutnya dibuang ke kloset kamar mandi Sat Narkoba yang keseluruhan kegiatan disaksikan oleh tim dari Bidang Labfor Polda Sumut, JPU dari Kejari Serdang Bedagai, penasehat hukum, penyidik pembantu dan personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.
Selama giat berlangsung, situasi dalam keadaan aman kondusif, Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman menjelaskan. (MS)

Loading...