KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Berdasarkan informasi yang berhasil awak media rangkum dari berbagai sumber, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dengan 10 kabupaten dan dua kota setiap tahun rutin terjadi, di tahun 2019 ini meski kabut asap tak separah tahun 2015 lalu yang membuat pendidikan penerbangan hingga perekonomian ikut lumpuh kala itu.
Berdasarkan informasi yang awak media rangkum pada Tahun 2019 ini, kebakaran lahan mulai terdeteksi di Kabupaten Rokan Hilir. Ratusan hektar terbakar mewarnai di pekan awal tahun 2019 dan menyebar ke kabupaten lain, lalu sempat mereda hingga pergantian bulan. Namun memasuki tengah pekan Februari, perhatian kembali terpusat di Kota Dumai, karena wilayah pelabuhan itu diselimuti kabut asap sehingga sampai pada level berbahaya.
Asap itu bukan diproduksi Dumai, melainkan kiriman dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Yang mana kota Dumai dan pulau Rupat hanya berjarak 30 menit dengan menggunakan kapal. Namun lagi-lagi, Rupat belum teratasi dengan maksimal, kini mulai terjadi kebakaran lahan lagi di Pulau Meranti. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi puluhan titik api di sana. Badan ahli cuaca itu menyebut kemarau segera datang sehingga sangat berpotensi memicu kebakaran lahan.
Dalam menanggapi masalah ini camat minas H Hendra Adi Nugraha SSTP Msi menghimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla-red) di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Camat Hendra, memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah kerjanya Ahad (03/03/2019) Himbauan tersebut disampaikan oleh camat Minas kepada masyarakat melalui media ini, Dengan demikian camat Hendra berharap pada tahun 2019 ini tidak ada kebakaran / pembakaran hutan / lahan di wilayah Kecamatan Minas.
“Cuaca panas di Riau khususnya kecamatan minas beberapa minggu terakhir semakin meningkat, maka di minta masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak membakar sembarangan.” Kata Camat Minas itu kepada Karimuntoday.com.
Dikatakannya sebagaimana diketahui, Di beberapa tempat di Riau ini telah terjadi kebakaran lahan yang cukup luas bahkan pemerintah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. “Bagi yang beraktifitas melintasi kawasan belukar / hutan seperti memancing, berladang dan sebagainya agar tidak membuang puntung rokok yang masih hidup api-nya dengan sembarangan, atau pun meninggalkan api sekecil apapun, apa lagi dengan sengaja membakar.” Ucapnya.
Ditambahkannya lagi, adapun Tindakan pembakaran lahan ini kata dia adalah sebuah perbuatan yang termasuk dalam kasus pidana. Oleh karenanya dia menghimbau khususnya kepada masyarakat kecamatan Minas agar tidak membakar atau membuang peuntung rokok yang masih menyala sembarangan terlebih ketika melintas di kawasan belukar.
“Kita tidak mau di Riau terulang kembali kejadian musibah kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan. Kita sama-sama tahu, sangat banyak kerugian yang dirasa karena musibah kabut asap tersebut, diantaranya dari kesehatan yang buruk, pendidikan anak-anak kita yang terganggu, bahkan kebun sawit pun menjadi trek yg disebabkan kumbang-kumbang yang membantu proses pembuahan sawit hilang/mati. akibatnya buah sawit turun drastis. oleh karena itu saya mengajak mari sama-sama kita jaga lingkungan kita dari penyebab musibah kabut asap.” Tutur Camat Hendra Kepada Karimuntoday.com, Di Minas.(*)
Laporan : Idris Harahap
Editor : Indra H Piliang