KARIMUNKEPRI

Depresi Hadapi Persoalan Hidup, Pria Paruh Baya Akhiri Hidup di Pintu Rumah.

KARIMUNTODY.COM, KARIMUN – -Empat Personel piket fungsi Satreskrim Polres Karimun dan personel Unit Reskrim Polsek Meral mendatangi TKP kasus orang gantung diri di RT. 02 RW. 01 No. 107 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.00 Wib petang tadi.

Selanjutnya pada pukul 15.15 Wib dilaksanakan penyelidikan berupa interogasi terhadap lima saksi yakni, Agustian (Manajer CV. Limun Kuda Mas), Agustono selaku keponakan korban yang menemukan pertama kali, Be Ai Tju, Kemat, Tamam (ketiganya teman korban).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Karimun, melalui Bagian Humas Polres Karimun dalam siaran persnya, Senin (11/5/2020) malam ini.

Disampaikannya, dari hasil interogasi, identitas korban bernama Tjai Mong (50) warga RT.01 RW.02 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Korban pertama kali ditemukan oleh Agustono dan Agustian pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 14.00 Wib dalam keadaan tergantung di pintu rumah milik Tjuan Seng.

Sehari sebelumnya, Minggu (10/5/2020) pukul 08.00 Wib, korban menyampaikan kepada Be Ai Tju bahwa dirinya berniat akan bunuh diri terkait persoalan hidupnya. Lalu, pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 10.00 Wib, korban berkomunikasi dengan Taman dan Kemat terkait aktivitas yang sedang dilakukan.

Dari hasil Olah TKP, didapati barang berupa tali tambang nylon warna coklat sepanjang 260 cm yang berada dalam posisi terikat pada pintu rumah dan melilit leher korban. Pada saat ditemukan, korban mengenakan pakaian baju kaos oblong warna hitam dan celana jeans warna biru.

Sementara posisi lidah korban menjulur keluar akibat jeratan tali tambang nylon di bagian atas jakunnya.

“Terdapat bekas air seni pada celana jeans warna biru yang digunakan korban dan terdapat obat penenang merek risperidone di kamar korban,” sebut Kasat Reskrim AKP Herie Pramono melalui Bagian Humas Polres Karimun.

Setelah dilakukan pemeriksaan luas (Visum Et Refertum) oleh personel Inafis Satreskrim Polres Karimun dan petugas forensik RSUD Muhammad Sani Karimun, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hanya terdapat lebam pada seluruh ujung jari tangan dan jari kaki korban,” paparnya.

Rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan, kata bagian Humas, adalah berkordinasi dengan pihak keluarga korban terkait penyerahan jenazah korban (adanya surat pernyataan tidak dilakukan otopsi oleh pihak keluarga).

Dan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban. (*/hms)

Laporan  : Nababan
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close