KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Pasca ditetapkan Kepala BPKAD kabupaten Kuansing, Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, Selasa (23/03/2021) ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bicara (Forakbar) mulai memadati Tugu Carano,Teluk Kuantan untuk menggelar unjuk rasa pada Selasa (23/03/2021).
Dari pantauan awak media hingga pukul 14:00 WIB, massa masih berjejer di sepanjang jalan di depan gelanggang Sport Centre untuk menggaungkan aksi kepedulian itu. Sementara polisi telah berjaga-jaga di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. Polisi juga menurunkan water canon sebagai tindakan antisipasi.
“Iya kak, ada ratusan yang hadir. Ada dari mahasiswa dan juga masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa yang ikut dalam barisan demontrasi itu.
Pelaksanaan aksi semula dijadwalkan di dua titik yaitu di depan kantor Kejari Kuansing dan di depan kantor Bupati. Namun lantaran situasi masih dalam keadaan pandemi, maka aksi demo hanya dilakukan di depan Tugu Carano.
Boy Novri Arko Alkaren selaku Koordinator Umum aksi demo yang dilakukan Forkobar dengan lantang membacakan tuntutan massa. Adapun tuntutannya yaitu : 1. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr. ST Burhanudin, SH. MH agar menyelidiki dugaan dari tindakan penegakan hukum Kejari Kuansing. 2. Apabila terbukti benar adanya intimidasi serta tumpang tindih penerapan hukum oleh Kejari Kuansing, kami mendesak mencopot Kajari Kuansing dari jabatannya.
- Meminta presiden agar instrusikan Kejaksaan Agung RI copot Kajari Kuansing apabila benar tindakan tersebut. 4. Forakbar mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok. 5. Berhenti menjadi “Hantu Gentayangan” agar kegiatan di kabupaten Kuantan Singingi bisa kondusif dan sesuai sebagaimana mestinya,” imbuhnya
Secara terpisah, Kejari Kuansing, Hardiman SH sampai berita ini di tayangkan belum dapat dimintai konfirmasinya terkait aksi massa yang menuntut agar dirinya di copot sebagai Kejari Kuansing belum bisa dimintai tanggapanya (lidia)