KEPRITANJUNG PINANG
Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Kian Bertambah, Total 75 Pasien
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – – Setelah sebelumnya Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan penambahan satu kasus positif COVID-19 pada Selasa (04/08/2020).
Keesokan harinya, dini hari pada Rabu (05/08/2020) ia kembali menyampaikan tiga penambahan kasus COVID-19 lagi dengan nomor kasus 73, 74 dan 07.
Sehingga ditotalkan kasus COVID-19 di Tanjungpinang telah mencapai 75 orang.
“Terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR. Hasil tersebut merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dan skrining pelaku perjalanan,” kata Rahma.
Adapun pasien terkonfirmasi positif tersebut sebagai berikut :
- Kasus konfirmasi no.73, Tn. RK, laki-laki, umur 36 tahun, honorer, tinggal di Dompak, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Merupakan kasus kontak erat dengan kasus no.69. Swab tgl 30-07-2020. Hasil positif tgl 03-07-2020. Saat ini sudah dikarantina mandiri di bawah kontrol dokter dan perawat dan dipantau setiap hari. Tidak ada gejala sebelumnya.
2. Kasus konfirmasi no. 74, Ny. Ma, perempuan. umur 32 tahun, honorer dan berempat tinggal di Dompak, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Merupakan istri dari kasus konfirmasi nomor 73. Swab tanggal 30-07-2020. Hasil PCR positif pada tanggal 03-08-2020. Bergejala, demam, sakit kepala, sakit tenggorokan dan pilek. Saat ini pasien sedang dikarantina, dibawah pengawasan dokter dan perawat yang setiap hari di follow up.
3. Kasus konfirmasi no.7 atas nama Nn.DR, perempuan, umur 26 tahun, tinggal di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari. Riwayat perjalanan. pasien pulang ke Medan pada minggu pertama bulan Juli 2020. dan sepulang dari Medan merasakan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan dan pilek selama beberapa hari. Pada tgl 28 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan skrining rapid tes sebagai syarat bagi pelaku perjalanan dengan pesawat udara, hasilnya reaktif, dan dilanjutkan dengan swab pada tanggal 29 Juli 2020, hasil negatif pada tanggal 02-08-2020. Swab kedua pada tanggal 01-08-2020, hasil PCR keluar tanggal 04-08-2020. positif. Saat ini pasien dikarantina di Rumah Singgah Prov Kepri.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
Rahma mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,” ujarnya mengingatkan kembali. (*)