SUMBAR

Kapolres Pariaman : Penemuan e-KTP Dalam Karung Murni Kelalaian

 

KARIMUNTODAY.COM,PARIAMAN, — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Martoni mengakui ada unsur kelalaian pihaknya dalam kasus tercecernya KTP elektronik (KTP-E) di wilayah Kota Pariaman.

“Permasalahan ini merupakan keteledoran petugas kami, karena memasukkan KTP-E yang sudah tidak terpakai ke dalam karung,” kata dia di Polsek Pariaman, Rabu (12/12/2018).

Ia menjelaskan KTP-E yang akan dimusnahkan tersebut disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu, namun karena sudah lama karung wadah penyimpannya lapuk.

Permasalahannya timbul saat pihaknya akan membersihkan gudang dan memisahkan dokumen yang penting dengan yang tidak. “Dokumen yang tidak penting tersebut dibuang dandibakar, sedangkan yang penting kami simpan,” ujarnya.

Namun karena sudah lama, lanjutnya karung penyimpananKTP-E tersebut telah lapuk, bahkan sudah dimakan rayap sehingga petugasnya menganggap dokumen di dalamnya tidak penting.

Ia menyampaikan sesuai aturannya KTP-E yang tidak terpakai ini disimpan baik-baik, dan dimusnahkan dengan cara digunting. “Proses pemusnahan KTP-E tersebut telah kami lakukan semenjak beberapa bulan terakhir,” katanya.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan KTP-E tersebut ditemukan oleh Zainal Arifin yang merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

“Zainal melaporkannya kepada kami sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa (11/12/2018),” katanya.

Ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemeriksaan data sehingga ditemukan KTP-E tersebut memang tidak dipergunakan lagi.

Ia menjelaskan tidak dipakainya KTP-E karena terjadiperubahan alamat pemilik, status pekerjaan dan penikahan.

“Apalagi Padang Pariaman baru-baru ini melaksanakan pemekaran nagari sehingga harus diubah dan diberikan KTP yang baru,” ujar dia. Ia memastikan tercecernya KTP-E tersebut tidak ada kaitannya dengan isu pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 2019.

Zainal Arifin mengatakan KTP-E tersebut ditemukannya di semak-semak di kebunnya saat menebang bambu.

“Pada saat itu tanpa sengaja saya menginjak karung dan karung tersebut robek, lalu keluarlah KTP-E tersebut,” katanya. Lokasi penemuan tersebut berada di tempat pembakaran sampah yang dikelilingi semak di kebunnya.(r)

Laporan    : Wahyu Uliadi

Editor        : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close