BATAM
Lakukan Pelanggaran Berat! Seorang Taruna Tingkat III SPN Dirgantara Batam Dikeluarkan dari Pendidikan
KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Pihak SMK Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam resmi mengeluarkan seorang taruna tingkat III, bernama Ridho Setiawan, melalui upacara pelepasan atribut sekolah yang digunakannya selama ini,di halaman SMK SPN Dirgantara, Batam, Sabtu (8/9) siang.
Taruna (siswa) kelas III EA, jurusan Avionic Eletric Instrument Maintance (listik pesawat udara) itu, di drop out (DO), karena melakukan pelanggaran berat absensi selama kurang lebih 7 bulan. Selain itu, ia juga mencemarkan nama baik sekolah karena diduga mengambil uang Rp800, milik salah rekan satu kelasnya ketika sedang mengikuti praktik kerja industri (PKL) di sathar 021 Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta.
Baru empat hari mengikuti PKL yang semestinya selama dua bulan bagi setiap siswa tingkat III, taruna Ridho Setiawan ini mengambil uang Rp800 ribu milik salah seorang rekan satu kelasnya di asrama mereka ditempatkan selama PKL di Lanud Halim Perdana Kusumah, ” kata Pembina SPN Dirgantara Batam, Erwin Depari didampingi Kepala Sekolah SPN Dirgantara Batam, Susila Dewi, kepada Karimun Today. Com. saat ditemui di halaman Mapolresta Barelang, usai pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga bersama KPPAD Kepri dan Kapolresta Barelang, tadi malam.
Dijelaskan, habis kejadian tersebut taruna Ridho Setiawan ini,ketika ditanya teman-temannya di asrama yang masing-masing ditempati sembilan orang itu, dia mengakui telah mengambil uang sebanyak Rp800 ribu tersebut untuk dibelikan HP dan modal untuk melarikan diri (kabur) dari pendidikan. Sejak kejadian tersebut, pihak sekolah dan pihak keluarga melakukan pencarian terhadap Ridho yang nekad kabur dari pendidikan.
“Sebelumnya dia sudah lari dari pendidikan selama tiga kali, dan ini merupakan kali keempat dia melarikan diri ketika masih dalam mengikuti pendidikan di SMK SPN Dirgantara Batam. Pada prinsipnya, anak tersebut malas belajar dan kesehariannya terbiasa dengan permainan game,”ujarnya.
Menurut Erwin, pada bulan Mei lalu, pihak sekolah mendatangi kediaman orang tua taruna Ridho Setiawan, untuk meminta tunggakan uang sekolah dan biaya selama anak tersebut mengikuti praktek kerja industri (PKL) di Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta. Namun ketika itu, ujar Erwin, ibunya menolak untuk melakukan pembayaran dengan alasan tidak memiliki uang dan mengatakan bahwa anaknya lari dalam pendidikan ketika masih ditangani pihak sekolah.
“Malahan dia (Ortu) taruna Ridho ini mengatakan mau melakukan pembayaran tersebut, tetapi kenapa anaknya lari dalam pendidikan dan masih penanganan pihak sekolah, karena katanya bukan salah keluarga. Maka atas dasar itulah, pihak sekolah mencari keberadaan Ridho sampai ketemu dan menagih sisa atau tunggakan biaya pendidikan anaknya. Kepala sekolah kita sudah dua kali ke rumahnya untuk menanya keberadaan Ridho,”papar Erwin.
Karena tidak kelihatan titik terang keberadaan anaknya, sambung Erwin, pihak sekolah semakin gencar melakukan pencarian. Bahkan satu bulan lalu, dari informasi pihak sekolah dapatkan mengatakan taruna Ridho yang dicari tersebut keberadaannya di daerah Jawa, Surabaya, Ponorogo dan Klaten. “Atas dasar itu, kita terus berusaha mencari untuk membawa anaknya ke orang tua. Walaupun orang tua terakhir tanggal 4 September 2018, lima hari yang lalu anaknya sudah di rumah. Namun tidak memberi tahu pihak sekolah. Pada tangal 5 September saya ke bandara Hang Nadim mengantar adik yang mau ke Medan. Dibandara saya mendapat informasi bahwa Ridho mau berangkat ke Surabaya dan kita menunggu dan di pintu check in atas, tidak sampai 1 jam betul kita ketemukan dan kita bawa ke sekolah,”jelas Erwin.
Ia mengatakan, Ridho memang ia borgol menghindari anak yang licin suka lari/kabur ini terulang dan sampai di sekolah. Pihaknya langsung menghubungi ayahnya Ridho, karena tidak diangkat selang beberapa menit kemudian, ibunya Ridho menghubungi kembali dan pihak sekolah meminta untuk datang ke sekolah. Lalu, mereka berdua datang pada hari Kamis itu juga. “Dan hari Jumat kita rapat terbuka di sekolah dengan orang tuanya dengan taruna Ridho dan taruna perangkat sekolah serta guru dan kepala sekolah. Termasuk pada korban dan saksi yang uangnya dicuri saat PKL di Jakarta.
Dasar itu, kita tawarkan ke orang tua untuk tanggapan dan apakah pidana anakanya dilanjutkan proses. Tapi ortunya minta untuk diselesaikan di sekolah,”beber Erwin.
Pihak sekolah, lanjut dia dalam rapat terbuka tersebut, mengatakan terpaksa anak tatuna Ridho dikeluarkan dari sekolah dan kepada orangtua Ridho diminta segera melunasi tunggakan sekolah. Selanjutnya, sehari kemudian, Sabtu,(8/9/2018) dilepaskan dengan upacaran pelepasan atribut/seragam sekolah di lapangan dan mengundang orang tuanya untuk hadir, tetapi tidak bisa hadir karena alasan sakit. “Karena tidak ada konfirmasi ulang dan ada kesepakatan bersama di awal pada Jumat saat rapat terbuka yaitu orang tuanya akan akan menjemput taruna Ridho paling lama pada hari Selasa yang akan datang. Sekalian melunasi tunggakan makanya pihak sekolah menunggu kehadiran orangtuanya,” kata Erwin.
Tetapi pada malam harinya, Sabtu (8/9) sekitar pukul 20.30 WIB malam, sambung Erwin, orang tua Ridho datang ke sekolah bersama RPK Polresta Barelang dan Komisi perlindungan anak. Yang mengatakan kuatir anaknya disekap dan dipukuli, dan ini laporan palsu adalah upaya untuk membebaskan anak saja dari biaya tunggakan pendidikan dan mau membawa anaknya pulang dengan mempolitisir membalikan fakta.
“Pihak sekolah ada data seluruhnya dan kita sangat menyayangkan adanya pihak perlindungan anak yang harus netral malah memperkeruh suasana dengan menyebarkan berita sepihak dan viral lewan akun medianya,”papar Erwin.
Menanggapi viralnya informasi tentang hal tersebut di media sosial, Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga langsung menanggapi dengan serius menanggapi dan mengucapkan terima kasih atas atas info yang diberikan. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah terhadap permasalah yang terjadi.
“Terkait permasalahan tersebut kami dari Kepolisian belum pernah menerima laporan/pengaduan dari pihak yang merasakan dirugikan dari peristiwa tersebut, kami harapkan dari pihak orang tua untuk segera melaporkan kejadian tersebut,”kata Erlangga.
Namun demikian dengan info ini, sambung Erlangga pihak Kepolisian langsung menindaklanjuti dan sedang mengambil langkah-langkah sebagai berikut, yaitu melakukan pemanggilan orang tua siswa beserta murid SPN Dirgantara tersebut. Selanjutnya memanggil Guru/Pembina sekolah SPN Dirgantara yang terkait dengan kejadian ini untuk dilakukan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. “Demikian tanggapan dari kami dan terimakasih atas kerjasamanya,”ujar Erlangga.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, belum didapat konfirmasi dari pihak orang tua taruna yang dikeluarkan dari SMK SPN Dirgantara Batam dan begti pula keterangan resmi dari pihak Komisi perlindungan anak (KPPAD) Kepri. (*)
laporan : indra helmi
editor : indra h piliang