SUMATERA UTARA

Trio Pelaku Curat Berhasil di Gelandang ke Polsek Bandar Khalifah

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap / 11 / IX / 2023 / Reskrim tanggal 22 September 2023, Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda SAC. Siagian, bersama Kanit Shabara Aiptu Budi Warsito, berserta Aipda J. Girsang, Bripka U.M. Pasaribu, Brigadir Frandi Manurung, Bripka Filian Dalimunthe, dan Bripka Aahmad Aryanto, berhasil melaksanakan Tugas Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang tersangka laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, pada Jumat (22/09/2023) sekira Pukul 17.30 WIB s.d 20.00 WIB, di Dusun Silaban dan Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut.

Ketiga terduga Pelaku Curat yang berhasil diamankan yakni; BS, (31), warga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah, ditangkap pada Jumat (22/09/2023) sekira pukul 17.30 WIB, di Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai. Darinya, ditemukan barang bukti HP OPPO 16 A.

Lalu, OS (23), warga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap pada Jumat (22/09/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, di Dusun Silaban Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, darinya ditemukan barang bukti HP Samsung A53, Serta RPS, (23), warga Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupten Serdang Bedagai, ditangkap pada Jumat (22/09/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, di Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, dan darinya ditemukan barang bukti HP Realme 5i.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangannya kepada media, melalui aplikasi Whatsapp, Senin (25/09/2023) membenarkan adanya penangkapan ini.

“Benar, Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda SAC. Siagian bersama Kanit Shabara Aiptu Budi Warsito, beserta personil Unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang tersangka dengan Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan selanjutnya memboyong ketiganya ke Mapolsek Bandar Khalifah, kata AKP Agus Arianto.

Dikatakan Kasi Humas, Korban sekaligus pelapornya yakni ASS, (33), warga Jalan Abdul Hamid Lingkungan II Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi – Sumut, terjadi diDusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai- Sumut, terang AKP Agus.

Diterangkan Kasi Humas, kronologis kejadian itu berawal pada hari Sabtu Tanggal 09 September 2023 Sekira Pukul 04.30 Wib, di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, ketika Pelapor Mendengar ada suara ribut didapur rumah orang tua Pelapor, kemudian Pelapor terbangun dan sempat melihat Pelaku dan Mengejar pelaku, namun tidak dapat dikejar dan Pelaku Kabur. Pelaku masuk dari pintu belakang rumah orang tua korban dengan cara merusak pintu dapur, terang AKP Agus.

Lalu, lanjut Kasi Humas, Pelapor membangunkan Istrinya untuk melihat barang barang, apakah ada yang hilang dan mereka lalu mencek HP mereka dan melihat HP mereka sudah tidak ada lagi yang sedang di Cas di Ruangan Tamu. Adapun yang hilang dicuri pelaku adalah HP Merk Samsung A53, HP Realme 5i dan HP merk Oppo 16 A, serta tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 8.100.000,- (Delapan Juta Seratus Ribu Rupiah), ungkap Kasi Humas.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 18.700.000,- (Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) sesuai dengan Laporan Polisi: LP/B/13/IX/2023/ POLSEK BANDAR KHALIFAH /POLRES TEBING TINGGI. Tgl 09 September 2023. An. Pelapor ASS, bilang Kasi Humas.

“Ketiganya sudah diboyong ke Polsek Bandar Khalifah guna dilakukan pemeriksaan. Terhadap mereka pasal yang di persangkakan adalah Pasal 363 ayat (1) ke 3e jo 56 jo 480 dari KUHPidana”, pungkas AKP Agus Arianto. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close