PADANG PANJANG

Paspor CJH, Kepala Kankemenag Rakor Dengan Kantor Imigrasi Agam

KARIMUNTODAY.COM, PADANG PANJANG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang bersama kasi PHU dan JFU ikuti rakor imigrasi. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2019 pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Disdukcapil serta Kepala Kemenag dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam yaitu 3 Kota dan 5 Kabupaten.

H. Gusman Piliang sampaikan hasil rakor diantaranya khusus Pelayanan Paspor Calon Jamaah Haji (CJH) yang dokumen persyaratan pembuatan atau penggantian paspor terdapat singkatan nama cukup melampirkan Surat pernyataan mengenai Singkatan Nama tersebut.

Selain itu Akte nikah tidak dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan pembuatan paspor apabila CJH sudah cerai mati atau cerai hidup. Maka CJH menggantinya dengan Akte kelahiran atau Ijazah.

Lebih lanjut, Syaiful Arifin Kasi PHU juga menyampaikan hasil rakor, apabila ada penggantian nama atau tanggal lahir yang pada saat penerbitan paspor lama setelah di cek pada sistem merupakan kesalahan input pegawai maka akan dilakukan perubahan sesuai dengan data yang benar tanpa harus keputusan pengadilan.

Apabila ada penggantian nama dan tanggal lahir untuk proses penggantian paspor yang bukan kesalahan entry petugas pada saat penerbitan paspor lama setelah dilakukan pengecekan di sistem maka harus ada keputusan pengadilan.

Bahwa untuk Pelayanan Paspor Calon Jemaah Haji Tahun 2019. Pada saat ditemukan perbedaan data dokumen yang akan diajukan sebagai persyaratan pembuatan Paspor akan diakomodir oleh pihak Kemenag dengan imigrasi. Sehingga CJH tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Untuk Pelayanan Paspor CJH tahun 2019 akan melalui proses kolektif dengan cara masing-masing CJH menyampaikan persyaratan pembuatan Paspor melalui Kemenag dengan menggunakan map yang telah diklasifikasi sesuai dengan kesepakatan.

H. Gusman Piliang juga harapkan pasport 110 CJH Padang Panjang pengurusan pasport lebih cepat, tepat dan efektif.

 

Laporan : Wahyu Uliadi
Editor     :  Yuliadi
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close