KARIMUNKEPRIKUNDUR

Pastikan Semua Warga Dapat di Vaksin, Babinsa Koramil 03/Kundur Lakukan Himbauan Door to Door

KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Untuk memastikan semua atau seluruh warga di Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun mendapatkan Vaksin Covid-19 Babinsa Koramil 03/Kundur Kodim 0317/TBK melakukan himbauan secara door to door atau dari pintu ke pintu.Hal tersebut dilakukan untuk menyukseskan Vaksin Nasional dan untuk memastikan semua masyarakat menerima akses Vaksin guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih belum berakhir.

Serda Faisal G Babinsa Koramil 03/Kundur yang dikonfirmasi saat pelaksanaan Vaksin Covid-19, di KM 8 Kelurahan Tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur Rabu (22/09/2021) mengatakan.Dikatakan Serda Faisal G, sebelum Vaksinasi dilaksanakan terlebih dahulu kita melakukan himbauan secara door to door katanya.Kita melakukan himbauan kepada warga atau masyarakat untuk datang ketempat pelaksanaan penyuntikan Vaksin, tepatnya di KM 8 Kelurahan Tanjungbatu Barat pada waktu dan tempat yang telah disediakan, dengan harapan dan supaya seluruh masyarakat dapat dipastikan mendapatkan akses Vaksin.

Petugas Medis tengah Vaksinasi masyarakat.

Selain itu kita dari Koramil 03/Kundur beserta Kodim 0317/TBK juga ingin memastikan bahwa Vaksinasi di Kecamatan Kundur berjalan lancar, tutur Serda Faisal G, dengan Karimun today.com Rabu (22/09).Darmawan salah seorang warga KM 8 Kelurahan Tanjungbatu Barat saat diminta pendapatnya mengatakan, dengan adanya himbauan secara door to door terhadap masyarakat yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19 baik oleh TNI-Polri dan juga Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kundur diharapkan dapat mempercepat Vaksinasi selain telah dilakukan di berbagai Puskesmas dan juga rumah sakit.

Dan semoga dengan adanya penyisiran beserta himbauan yang telah dilakukan oleh TNI maupun Polri dan Tim Covid-19 tersebut, seluruh masyarakat dapat di Vaksin sehingga kita segera berakhir dari penyebaran Covid-19, pungkas  Darmawan.(*)

Loading...
 

Tags
Close
Close