KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Setelah melaksanakan Random Rapid Antigen di sejumlah cafe di Kecamatan Kandis dengan dampingan secara langsung olehnya, Camat Kandis, hari ini Rabu, (02/06/21) bersama Kapolsek Kandis melaksanakan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Kandis.
Masifnya sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Kecamatan Kandis ini disebab dalam dua minggu terakhir lonjakan kasus covid-19 cukup signifikan.
Terlihat, dengan penuh kesabaran, Said Irwan SE selaku Camat Kandis menyampaikan kepada masyarakat bahwa Ia ingin memastikan seluruh warga masyarakat dapat terhindar dari wabah mematikan tersebut.
“Bapak dan ibu, saya ingin agar bapak dan ibu seluruh masyarakat dapat terhindar dari wabah mematikan ini. Untuk itu saya sangat berharap kesadaran kita semua untuk menjaga kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan dalam setiap aktifitas. Jangan pernah tinggalkan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan,” harapnya.
Said Irwan juga menyampaikan agar masyarakat yang didapati tertular baik reaktif maupun positif covid-19 untuk dengan keikhlasan menjalani masa karantina/isolasi yang telah ditetapkan.
“Kepada bapak ibu yang telah terjangkit baik reaktif apalagi yang telah positif untuk menjalani karantina/isolasi 14 hari seperti yang telah di tetapkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, dan selama masa karantina untuk benar-benar memisahkan diri dari anggota keluarga yang lain”, tegasnya.
Selain melaksanakan sosialisasi secara masif, Camat Kandis juga telah menyerukan pada seluruh pemerintahan Kampung juga Kelurahan untuk mentaati dan melaksanakan edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Siak terkait kebijakan penetapan zona orange/merah.(adv)