KARIMUNKEPRIKUNDUR

Pelabuhan Mataram Sungai Ungar Berpotensi Sarang Penyeludupan Barang Ilegal

KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri diminta untuk melakukan pengawasan secara insentif terkait aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Mataram Desa Sungai Ungar, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, pasalnya pelabuhan tersebut kerap dijadikan lokasi bongkar muat kapal yang berlayar dari Kota Batam dan tidak menutup kemungkinan pelabuhan tersebut berpotensi sarang penyeludupan barang ilegal.

Menurut Sumber yang layak di percaya media ini Rabu (16/4/2025) mengatakan, Pelabuhan Mataram Desa Sungai Ungar, Kecamatan Kundur yang di bangun oleh pemkab karimun kerap dijadikan lokasi bongkar muat barang yang di bawa oleh kapal dari kota batam, yang menjadi pertanyaan apakah pelabuhan tersebut memiliki ijin operasional untuk bongkar muat barang dari pemerintah setempat dan juga apakah barang – barang yang di bongkar sudah di awasi oleh pihak bea dan cukai serta instansi terkait lainya.

” Di Kecamatan Kundur (Tanjungbatu-red) ada pelabuhan bongkar muat tepatnya tidak berapa jauh dari pelabuhan terminal keberangkatan penumpang, yang menjadi pertanyaan kenapa kapal kapal tersebut tidak mau membongkar muatanya di pelabuhan tersebut, alih – alih membongkar muatan di pelabuhan mataram sungai ungar,” Ucapnya

Ditambahkanya lagi, Agar tidak terjadi kecurigaan di tengah publik selayaknya KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri diminta untuk melakukan pengawasan secara insentif terkait aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Mataram Desa Sungai Ungar, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, karena tidak menutup kemungkinan barang – barang yang di bongkar untuk menghindari objek pajak cukai, tentunya sangat merugikan negara,” Tuturnya

Secara terpisah, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya, begitu juga dengan KSOP Tanjungbatu, Kundur. (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close