JAWA TENGAH
Pelaku dan Korban Pengeroyokan Viral Di Medsos Berakhir Damai
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Terkait video viral berdurasi 22 dan 24 detik yang memperlihatkan aksi pengeroyokan oleh beberapa pemuda di depan sebuah minimarket viral di media sosial. Polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pengeroyokan itu.
Kapolsek Penawangan AKP Darmono mengatakan, para pelaku yakni ARM (20) dan FJS (19) keduanya warga Desa Godong,Kecamatan Godong,Kabupaten Grobogan. Sedangkan korban yaitu FDA (18) warga Desa Wolo,Kecamatan Penawangan,Kabupaten Grobogan.
“Permasalahan berawal saat pertandingan sepakbola antara Persipur Purwodadi melawan Persiku Kudus digelar di stadion Krida Bhakti Purwodadi,’’ kata AKP Darmono,Minggu (15/10/2023).
Korban yang saat itu bersama temannya berjalan kaki ke stadion untuk menyaksikan pertandingan sepakbola. Korban duduk di tribun timur sebelah utara dan bertemu dengan suporter lainnya.
“Korban kemudian bergabung dengan Garas dari Penawangan,’’ ungkap AKP Darmono.
Selang 15 menit kemudian, tiba-tiba dari arah belakang tribun, ada yang bicara secara lantang “penawangan kampungan”. Kemudian, korban turun dan menyampaikan hal tersebut kepada teman-temannya yang berada di tribun bawah.
saat itu, korban bilang kepada teman mereka ”mas rek ono sing mbengoki penawangan kampungan” ( mas kok ada yang berteriak penawangan kampungan). kemudian, teman korban menjawab ‘’endi wonge… endi wonge…’’ ( mana orangnya… mana orangnya…).
Korban bersama temannya kemudian naik keatas dengan maksud mendekati dan mencari kelompok yang mengatakan “penawangan kampungan” tadi.
“Salah satu dari pelaku mengatakan “we lahpo ngomong kancamu.. we ngedu’’ (kamu kenapa bilang temanmu…kamu mau mengadu’’ ucap AKP Darmono.
Tiba-tiba ada seseorang yang berada di belakang korban langsung memukul korban mengenai kepala korban bagian belakang kemudian mereka bersama sama mengroyok korban dan teman korban.
“ Para pelaku dan korban saat itu sudah diamankan ke kantor Unit Resmob Polres Grobogan,’’ ujar AKP Darmono.
Setelah pertandingan usai, kemudian korban dan temannya dari Penawangan langsung pulang mengendarai sepeda motor berboncengan dan kemudian berhenti di sebuah SPBU dengan tujuan untuk beli minuman dan makanan.
“Baru turun dari sepedamotor, tiba-tiba rombongan suporter Garas dari Godong yang tidak terhitung jumlahnya langsung menuju ke arah korban dan temannya, langsung melakukan penganiayaan,”jelas Kapolsek.
Aksi tersebut, seketika langsung dibubarkan oleh petugas kepolisian yang telah disiagakan oleh Polres Grobogan. Setelah bubar, korban bersama teman-temannya langsung pulang.
Sesampai di sebuah minimarket yang berada di Penawangan, korban dan temannya berhenti dengan maksud akan membeli minum.
Namun, baru saja turun dari sepedamotor tiba-tiba datang dua orang yang berboncengan dengan menaiki sepeda motor langsung menabrakkan sepeda motornya ke arah korban.
Para pelaku langsung turun dari sepeda motor dan melepas helm yang dipakainya untuk dipukulkan kearah korban hingga akhirnya korban terjatuh.
“Saat korban terjatuh, terjadi aksi pengeroyokan,’’ jelas Kapolsek Penawangan
Selang beberapa saat setelah mereka membubarkan diri, korban masih di tempat kejadian tersebut hingga datanglah dua orang tak dikenal yang dikira juga kelompok dari suporter asal Godong.
“Saat mereka datang, langsung dikeroyok di halaman sebuah minimarket oleh korban bersama teman-temannya, korban langsung diamankan petugas kepolisian,” kata Kapolsek Penawangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Penawangan,kemudian kedua belah pihak saling bertemu, dan perkara tersebut berakhir lewat keadilan restoratif (restorative justice/rj).
“Kedua belah piahk sepakat untuk damai dan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,’’ pungkas AKP Darmono.(nur)