KUANSINGRIAU

Pelaku Pembunuh Istri Akhirnya di Tangkap Personel Satreskrim Polres Kuansing

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Oknum ASN di Inspektorat Kuansing EA (48) akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing, Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari informasi yang beredar, dia ditangkap oleh polisi saat berada di sungai kecil yang berada di belakang salah satu rumah warga di Kelurahan Muara Lembu.

Saat ditangkap, kondisinya lusuh dengan pakaian kaos oblong dan celana pendek. Dari video yang beredar, tangannya diikat dengan seutas tali saat diamankan oleh polisi.

Dia selanjutnya digiring oleh polisi dengan jarak beberapa kilometer saat akan dimasukkan ke dalam mobil polisi. Aksi penangkapan ini sempat menjadi tontonan warga sekitar.

“Tadi polisi ramai disini. Itu dia ditangkap di muara lembu sekitar jam 10.00 WIB tadi pagi. Kabarnya begitu, tapi info pastinya saya juga belum tahu yang sebenarnya seperti apa,” ujar salah seorang warga sekitar.

Untuk diketahui, EA merupakan buronan yang kabur dan menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya Juniwarti (51 tahun) yang tewas dengan cara di gorok menggunakan sebilah pisau.

Korban, Juniwarti yang menjabat sebagai Wakil Kepsek SMP Negeri 4 Kuansing, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Cempedak, Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. (lidia)

Loading...
 

Tags
Close
Close