KARIMUNTODAY.COM, KUBA – -Kerja keras Polsek Kundur Barat bersama jajarannya, mendapat acungan jempol dari masyarakat pulau Kundur khususnya masyarakat Kundur Barat (Kuba).
Acungan jempol oleh masyarakat karena masyarakat menilai Polsek Kundur Barat (Kuba) telah berhasil meringkus pelaku pencurian, tepatnya di RT.03 RW.05 Desa Prayun, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri, Senin 23 September 2019.
Dengan demikian keresahan hati masyarakat pulau Kundur, beberapa Minggu belakangan ini, yang diresahkan oleh adanya isu berlebihan di media sosial, terkait penjambretan maupun pencurian mulai sedikit terobati.
Memang tak dapat dipungkiri hal tersebut benar ada, namun isu di media sosial khususnya Facebook kerap berlebihan sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat pulau Kundur. Sehingga penangkapan ARD (23) pelaku tindak pidana pencurian yang beralamat di Desa Prayun RT.03 RW.05 oleh Polsek Kundur Barat, telah membuat rasa resah masyarakat, sedikit berkurang.
Dari hasil konvirmasi tertulis yang peroleh karimintody.com, team unit Reskrim Polsek Kundur Barat (Kuba) Polres Karimun di pimpin Kanit Reskrim, Iptu Joko bersama Kanit Lk, Polsek Kundur Barat (Kuba) Aipda Harun, Senin 23 September 2019 sekira pukul 14.30 wib berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan inisial ARD (23) warga RT.03 RW.05 Desa Prayun Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun.
Sementara itu kejadian tersebut diketahui jajaran Polsek Kundur Barat, berawal dari laporan Andi (37) selaku korban percurian, warga jalan mata air RT.013 RW.006, Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat. Jumlah kerugian yang dilaporkan Andi (Korban pencurian red) lebih kurang sekitar tiga juta delapan ratus ribu rupiah (Rp.3.800.000).
Menanggapi hal tersebut tiem unit Reskrim Polsek Kundur Barat (Kuba) bergegas turun kelapangan sesuai dengan laporan polisi nomor: LP-B/01/lll/2019/KEPRI/RES KARIMUN/ SPK-SEK KUBA, tertanggal 08 September 2019.
Dari hasil yang didapat oleh tiem unit Reskrim Polsek Kundur Barat, Polres Karimun yang dipimpin Iptu Joko, sesuai informasi dari masyarakat pelaku pencurian sedang berada di seputaran Desa Prayun.
Berdasarkan informasi tersebut tiem unit Reskrim Polsek Kundur Barat yang pimpin Iptu Joko,menuju RT.03 RW.05 Desa Prayun untuk melakukan penangkapan terhadap ARD dan kemudian ARD di amankan di Polsek Kundur Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. (*)