ACEH TIMURNAD
Tidak Pakai Masker, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Idi Dihukum Baca Al-Quran
KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Sebanyak puluhan orang terjaring razia dalam operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehtn Covid-19 tertib masker yang dilaksanakan di Kota Idi, Kamis, (1/10/2010).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Timur, T. Amran,SE MM mengatakan, sebanyak puluhan orang di berikan sanksi peringatan dan seorang pemuda dikenai sanksi yakni pembacaan Ikrar di depan umum.
Sedangkan puluhan orang lainya pencatatan biodata sesuai indentitas dengan sanksi peringatan pernyataan tertulis
“Pemuda ini masih berusia 18 tahun kita berikan sanksi sosial pembacaan Ayat-ayat al-Quran berupa ayat-ayat pendek,” kata Kasatpol PP-WH T.Amran , didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian dan Kasi Penyidikan dan penyelidikan
Selama Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di perketat, masih banyak warga yang belum tertib mengenakan masker di luar rumah. Kepala Satpol PP-WH Aceh Timur mengatakan, sebanyak 30 orang orang dikenakan sanksi tertulis karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dihari pertaman razia Penerapan sanksi bagi pelanggar penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Bupati 32 Tahun 2020.
Menurut Ampon, sebagian besar warga yang melanggar itu dikenakan sanksi pencatatan biso data dan mengucapkan Ikrar penggunaan masker sebanyak tujuh kali.
“Mereka yang tidak meggunakan maskernya tidak tidak menggunakan masker itu sebanyak puluhan orang, terdiri atas (dikenakan sanksi) berupa pencatatan biodata. Dan untuk pemuda tidak miliki indentitas sebanyak 7 dikenakan sanksi denda berupa pembacaan ikrar di depan umum,” kata T. Amran SE, MM, didamping Dua Kasi, Budi Wibowo dan Muhammad Husen, di Jalan B.Aceh – Medan, Kamis (1/10/2020).
Sementara itu, Kasi Operasi dan pengendalian Budi Wibowo, SH, total yang terjaring dari para pelanggar protokol kesehatan selama PSBB ketat adalah di hari perdana ini berjumlah 93 orang
Diinformasikan Razia ini, Di pimpin oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Timut sebagai Dansatgas operasi Yustisi, TNI dan Prolri, Satgas BPBD, Dishub, Kominfo, Kejaksaan dan Pengadilam serta dinas terkait. (*)