PAYAKUMBUHSUMBAR

PPK Jajaran Pemko Payakumbuh Jalani Pelatihan Aplikasi SPSE Versi 4.3

KARIMUNTODAY.COM, PAYAKUMBUH— Bagian Pengadaan Barang / Jasa dan Pengendalian Pembangunan (PBJ dan Dalbang) laksanakan Pelatihan Aplikasi Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) bagi pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pokja pemilihan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, kegiatan ini berulang selama Rabu – Kamis, 20 s/d 21 Februari 2019 di aula lantai III kantor Balaikota Payakumbuh ex Lapangan Poliko.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Sekdako Payakumbuh Amriul dt Karayiang, Kepala Bagian PBJ dan Dalbang, Meizon Satria, Koordinator Admin LPSE Kabupaten Tanah Datar, Teddy Yuliswar, dan PPK dan Pejabat Pengadaan serta Penyedia Barang/Jasa.

Dalam sambutannya Pj Sekdako Amriul Dt Kirayiang menyampaikan, Pelatihan ini lebih di foluskan kepada pejabat PPK karena dalam aplikasi SPSE Versi 4.3 PPK memiliki kewenangan sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“karena LPSE telah melakukan upgrade sistem dari versi 4.2 ke versi 4.3 maka kita fokus mempelajari dan mematangkan fitur-fitur pada aplikasi SPSE ini, “terang Pj Sekdako Amriul.

Kepada seluruh peserta pelatihan, Sekdako Amriul berharap setelah pelatihan ini hendaknya para peserta mampu menguasai pengoperasian SPSE Versi 4.3 sesuai kewenangan yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing, “Kita minta seluruh peserta serius mengikuti pelatihan ini karena kedepannya aplikasi SPSE ini akan semakin berkembang dengan sendirinya mengikuti kemajuan teknologi, “harap Pj Sekdako Amriul.

Kepala Bagian PBJ dan Dalbang, Meizon Satria, menyampaikan, seluruh peserta langsung dibimbing dalam pengoperasian aplikasi yang dilengkapi dengan modul, adapun fitur-fitur pada aplikasi SPSE yang akan di pelajari adalah seperti membuat paket tender, menyusun dan menetapkan HPS, menyusun rencana kontrak, menyusun dan menetapkan KAK, menyusun dan menetapkan SPPBJ, menyusun dan menetapkan Kontrak/SP, menyusun dan menetapkan SPMK serta menyusun BA pembayaran dan BA serah terima,

“Kita akan bimbang langsung cara pengoperasian aplikasi SPSE ini dan juga akan diberikan pelatihan pengoperasian langsung oleh Koordinator Admin LPSE Kabupaten Tanah Datar, Teddy Yuliswar,” pungkas Kabag PBJ dan Dalbang. (*/r)

Laporan   : Wahyu Uliadi

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close