BENGKALISRIAUSIAK

Pemkab Bengkalis Ikuti Rapat Tapal batas Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak

KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menghadiri dan mengikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak, bertempat di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Gubernur Riau, Selasa (11/4/2023).

Pada rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Dr. H. Fauzi Asni, mengatakan Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan untuk dilakukan perubahan garis batas sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 terhadap sub segmen batas daerah meliputi Kampung Bandar Sungai, Kampung Sabak Permai, Kampung Sungai Tengah, Kampung Temusai, dan Kampung Tuah Indrapura.

“Kami Pemerintah Kabupaten Siak memandang perlunya dilakukan revisi tapal batas sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2018, karena banyak kepentingan sosial masyarakat di perbatasan, kepemilikan aset desa dan Pemkab Siak, penampungan Karhutla selama ini, dan pembayaran pajak,” ungkap Fauzi.

Suasana Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono usai menghadiri dan mengikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak

Menanggapi hal tersebut Andris Wasono mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghormati dan siap melaksanakan Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak.

“Sebelum itu, tentunya kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menghimpun seluruh persoalan batas yang diajukan oleh Kabupaten Siak, selanjutnya akan didiskusikan bersama untuk persetujuan dari pimpinan” tutup Andris.

Diakhir rapat Kepala Bagian Kerja sama dan Perbatasan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Rayan Pribadi menyimpulkan bahwa akan dilakukan pertemuan lanjutan pada bulan Mei, dengan membawa dokumen masing-masing dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

Tampak hadir pada acara tersebut Plt. Kepala Dinas PMD  H. Ismail Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Mohd. Amru Herawza, Kabag Hukum M. Fendro Arrasyid dan Kabag Adwil dan Fasilitasi Pertanahan Setda Kabupaten Siak Amin Soimin.(Info/My)

Loading...
 

Tags
Close
Close