KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Kampar, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol didampingi wakil ketua Fahmil mengatakan, Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Penjabat Sekda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada kebijakan Nasional dan daerah, serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar. “Rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk menyusun APBD 2025 yang lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar.
Yuzar juga mengatakan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. “Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat” jelasnya
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar,
Pada rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 ini tedapat kenaikan anggaran belanja daerah mencakup berbagai sektor prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kampar juga memberikan berbagai masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan perubahan anggaran. Para anggota dewan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Dengan adanya penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat terus bergerak maju dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai visi Kabupaten Kampar yang lebih sejahtera dan berdaya saing.(rudi.s)