KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Pemkab Kuansing Gelar Evaluasi Indeks Kematangan Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan evaluasi indeks kematangan perangkat daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing ini dihadiri oleh Asisten III Pemkab Kuansing, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kabag Organisasi Setda, dengan melibatkan tim pendamping dari Biro Organisasi Provinsi Riau.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan efektif sesuai standar kinerja yang ditetapkan. Indikator kematangan yang dievaluasi meliputi aspek manajemen sumber daya, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta inovasi dalam melayani masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Kuansing berharap dapat mengidentifikasi area yang memerlukan penguatan sehingga OPD dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurut Pemkab Kuansing, evaluasi ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat tata kelola yang baik di setiap daerah. Diharapkan, setiap OPD dapat memanfaatkan hasil evaluasi untuk memperbaiki capaian kinerja dan menyusun langkah perbaikan yang lebih terarah.
Tim Biro Organisasi Provinsi Riau turut memberikan arahan dan analisis terkait capaian serta kendala yang dihadapi OPD, sehingga setiap perangkat daerah dapat membuat perencanaan yang lebih matang ke depannya.
Pelaksanaan evaluasi indeks kematangan perangkat daerah ini menjadi agenda penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif.
Pemkab Kuansing berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui evaluasi berkala.
Selain itu, Pemkab berencana menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Biro Organisasi Provinsi Riau, agar perangkat daerah menjadi lebih profesional, inovatif, dan efisien.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong OPD di Kuansing untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.
Pemkab juga berencana menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran di tahun mendatang, memastikan semua program berjalan optimal.
Hasil evaluasi ini akan dipantau berkala agar setiap perangkat daerah di Kuantan Singingi mampu mencapai standar kinerja yang diharapkan.
Dengan adanya evaluasi indeks kematangan perangkat daerah, Pemkab Kuantan Singingi menegaskan pentingnya evaluasi sistematis dan berkala untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan.
Evaluasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Kuansing untuk senantiasa beradaptasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, guna menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.(lidia)