KEPRILINGGA

Pemkab Lingga bersama Kajari Lingga Teken Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KARIMUNTODAY.COM,  LINGGA –  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lingga dengan Kejaksaan Negeri Lingga tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep, pada Rabu (22/2/2023).

Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Rizal Edison, S.H., MH. Maksud dan tujuan dari kesepakatan ini adalah agar mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi pemerintah. Serta kedepannya, program pemerintah, baik di pusat atau daerah, berprogres positif tiap tahunnya.

“Ini merupakan tindaklanjut dari Kejaksaan Agung, mengenai kerjasama Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Daerah, ” kata Rizal Edison dalam sambutan nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Rizal berharap dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, agar perangkat daerah di Kabupaten Lingga dan Kejaksaan Negeri Lingga dapat berkoordinasi semakin meningkat.

“Besar harapan saya dengan telah di tanda tanganinya nota kesepakatan ini, ada tindak lanjut dari OPD, ” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nizar mengucapkan terimakasih dalam sambutannya atas pelayanan yang diberikan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lingga.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang telah meluangkan waktu untuk dapat menghadiri kegiatan ini, kemudian kami juga berterima kasih karena telah difasilitasi ruang pertemuan ini sehingga kegiatan ini dapat terlaksana, ” ujarnya.

Terkait dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, Bupati Nizar berharap agar hubungan Kejaksaan Negeri Lingga dengan Pemerintah Kabupaten Lingga semakin baik.

Dikatakannya, dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi payung hukum untuk kedua belah pihak melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dan melakukan pelayanan perkara hukum.

“Mudah-mudahan kerjasama yang sudah ditanda tangani dan disepakati bersama ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, semoga berguna bagi daerah, masyarakat Kabupaten Lingga dan kita semua, ” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Jajaran Kejaksaan Negeri Lingga, Asisten 1 Pemerintahan dan Plt. Asisten 2 Ekonomi Kabupaten Lingga, Kepala dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga dan Tokoh Agama.(*)

Loading...
 

Tags
Close
Close