SUMATERA UTARA

Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai Bersama Unsur Muspika Perbaungan Tutup Galian Batuan Ilegal

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama dengan unsur Muspika Kec. Perbaungan lakukan Penutupan lokasi Galian batuan illegal di bantaran Sungai Ular Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, pada Rabu (08/03/2023) sekitar pukul 12.00 wib s.d selesai, di Dusun II Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan Kab. Sergai – Sumut.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya aktivitas galian batuan illegal yang berada di bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan Kab. Sergai yang telah meresahkan warga dan ekosistem, atas perintah Kapolres Serdang Bedagai, selanjutnya unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kec.Perbaungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian batuan illegal tersebut.

Sesampainya di lokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian batuan illegal tersebut.

Suasana unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kec.Perbaungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian batuan illegal.

Kegiatan penutupan galian batuan illegal tersrbut dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kec. Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Tutur hadir dalam giat, Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi, S.STP., M.A.P., Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, S.H., Danramil Perbaungan, Kapten Kav. Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu H. Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, S.H., M.H., Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, Aiptu Titok Suprapto, Kades Citaman Jernih, Lian Lubis, Personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil Perbaungan dan kantor Camat Perbaungan.

Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif, Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman menjelasakan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close