KEPRITANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Akan Terapkan Perwako Tekan Angka Penambahan Covid-19

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang sepakat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Perwako Nomor 29 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penambahan jumlah pasien positif Covid-19.

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyebut pengawasan tersebut akan ditujukan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kita akan tingkatkan penerapan perwako nomor 29 tahun 2020, salah satunya wajib pakai masker,” sebutnya, Kamis (6/7/2020).

Selain itu, Rahma juga menuturkan untuk pengawasan tersebut, dirinya telah menunjuk koordinator di tiap-tiap OPD dan akan melibatkan tokoh masyarakat.

“Koordinator di masing-masing OPD juga kita telah tunjuk dan melibatkan tokoh masyarakat,” tuturnya.

Pengawasan yang bersifat edukasi agar masyarakat disiplin menggunakan masker tersebut akan diintensifkan di titik-titik pusat keramaian seperti pasar, tempat hiburan dan rumah ibadah. (*)

Laporan  : Taufik K
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close