BATAM
Kadisduk Capil Kota Batam Himbau Warga, Ambil Akte Kelahiran Bisa di Kantor Kecamatan

KARIMUNTODAY.COM,BATAM – Masyarakat Kota Batam,Provinsi Kepri, kini tidak perlu repot lagi untuk mengambil akte kelahiran bagi anaknya. Pasalnya pelayanan pengambilan akte kelahiran akan dilakukan dalam bulan Oktober ini tahun 2018, di seluruh Kecamatan.
“Program itu dilakukan untuk memudahkan warga dalam mengurus surat-surat kependudukannya, khususnya akte kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar kepada karimuntoday.com, ketika ditemui di kantornya, Jumat (28/9/2018).
Dia mengatakan program tersebut akan dimulai dari dirinya mendatangi langsung Kecamatan- kecamatan dipagi hari dimulai, Selasa 2 Oktober 2018. Untuk memimpin apel pagi,dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kecamatan.
“Tujuan tersebut, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Said Khaidar mengungkapkan terobosan tersebut untuk memudahkan warga ketika mengurus surat-surat agar dekat dari tempat tinggalnya.
Sehingga warga bisa menghemat biaya dan tidak perlu lagi membuang waktu untuk datang ke kantor Disdukcapil, pasalnya cukup dengan satu kali masyarakat mengurus ke Disdukcapil, seusai itu pihaknya akan memberikan resi pengambilan.
Setelah semua itu rampung, kata Said, akte yang sudah dicetak di Disdukcapil Batam kemudian dibawa ke kantor Kecamatan. “Sehingga masyarakat dengan ngampang mengambilnya di Kecamatan masing-masing, pungkasnya. (*)
Laporan : Zulfahmi
Editor : Indra H Piliang
