SIAK

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak. 

KARIMUNTODAY.COM,SIAK– Bertempat di Gedung Tengku Mahratu Siak, Rabu (21/11/2018), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menggelar acara serah terima jabatan, dan pisah sambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yang sebelumnya dijabat oleh Sjachril, S.Sos kepada Anak Agung Bagus Narayana, S.H., M.Si.
Rangkaian acara serah terima jabatan ini, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan penyerahan memori Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, dari pejabat lama kepada pejabat baru kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.
Sebagaimana diketahui, setelah kurang lebih 2 tahun 6 bulan menjabat sebagai kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Sjachril kini ditugaskan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebagai Kepala Bidang Inteldak.
Dalam sambutannya, Sjachril menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan elemen Kabupaten Siak, yang telah bersama-sama dirinya membangun pelayanan imigrasi di Kabupaten Siak. Selama menjabat, Sjachril telah mengukir prestasi mendapatkan penghargaan pelayanan berbasis HAM di wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Propinsi Riau untuk Kantor Imigrasi Siak.
Sebagai kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yang baru, Anak Agung Bagus Narayana, S.H., M.Si menyampaikan harapan semoga dapat diterima bertugas dengan baik di Kabupaten Siak, dan berazam meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah di susun dan dibuat dengan baik oleh pejabat pimpinan yang lama, serta berharap dapat bersinergi membangun Kabupaten Siak bersama-sama dengan unsur pimpinan Kabupaten Siak.
Bupati Siak, H. Syamsuar dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Sjachril, S.Sos, dan sangat mengapresiasi atas kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan selama menjabat sebagai kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, dan sangat berintegritas dalam membangun Kabupaten Siak sesuai bidang tugas yang dijalaninya. Kepada pejabat yang baru, Bupati juga mengharapkan dapat terus membina sinergitas antara jajaran imigrasi dengan pemerintah daerah.(*)
Laporan    : Idirs Harahap
Editor        : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close