KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Pemberhentian penanganan dugaan ijazah palsu salah satu calon Bupati Kuansing menuai polemik dan protes dari pihak pelapor dan masyarakat.
” Patut diduga Bawaslu ini telah memainkan permainan hitam, enak saja mereka mengatakan tidak cukup alat bukti, artinya mereka sama sekali tidak mencermati bukti materil dan kesaksian yang telah saya dan kawan-kawan berikan sebagai saksi dan pelapor,” ungkap Ikhsan, Jum,at (18/9/2020).melalui realesenya ke redaksi karimuntoday.com.
Kata KIC, nomor resgister ijazah saksi pemilik ijazah identik ketika dihadapkan kepada pihak Bawaslu sama dengan ijazah Njo Njo Liang, daftar nilai sama dan setelah dibarkode hasilnya terdaftar.
” Seharusnya Bawaslu menyarankan agar terkait materil dari laporan pengaduan kami dilakukan penyidikan oleh pihak Kepolisian, jangan langsung menjadi hakim dan kesaksian saksi ahli yang mengatakan palsu itu apabila sudah ada putusan inkrah dari Pengadilan”, tutur KIC.
“Ini adalah pembengkokan hukum, sudah jelas kita melaporkan adanya temuan dugaan ijazah palsu, kok malah harus inkrah dulu, masa lahir anak dulu baru bisa di cek ada pemerkosaan atau tidak, bukti dia sedang hamil abaikan saja, saksi ahli dari mana itu yang diambil, inikan jelas logika aneh yang sedang mereka gunakan,” ungkap KIC geram.
KIC juga mengatakan, tadi saksi sebagai pemilik ijazah identik juga sudah membuat pengaduan ke DPRD Kab. Kuansing dan menyerahkan berkas agar secara legitimasi dapat ditindak lanjuti oleh DPRD terkait yang menggunakan adalah Wakil Bupati yang sah.
“Kembali ke Bawaslu tadi, langkah selanjutnya kita akan melaporkan Bawaslu Kuansing ini ke DKPP dan menunggu penetapan oleh KPU untuk digugat sengketa Pilkada, Kuansing adalah daerah bermarwah, banyak cerdik pandai, jangan dirusak dengan kebohongan dan permainan hitam,” tutup KIC.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai kofirmasinya terkait Penanganan Dugaan Ijazah Palsu bakal calon bupati Dihentikan belum dapat dimintai tanggapanya. (*/rls)