KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Terkait adanya kegiatan yaitu pendamping Akreditasi Puskesmas yang tidak terlaksana seratus persen, Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melakukan Hearing dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, Bertempat di ruangan Hearing DPRD Kabupaten Kuansing. Rabu (03/06/2020).
Hearing yang dimulai pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing Romi Alfisah Putra, SE, didampingi oleh Sekretaris Komisi III, Aswimar, SE serta Anggota DPRD Kabupaten Kuansing dari Komisi III lainnya dan di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Helmi Ruspandi serta Direktur RSUD kabupaten Kuansing.
Saat awak media konfirmasi langsung kepada ketua komisi lll mengatakan masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di keluarkan oleh pusat kalau tidak di manfaatkan dengan maksimal tentunya kita yang rugi karena akan di kembalikan ke kas negara imbuhnya.
” Kami melihat adanya kegiatan dari Dinas Kesehatan masalah pendamping akreditasi Puskesmas yang tidak terlaksana seratus persen, inikan yang dirugikan kita, dananya tentu dikembalikan ke kas Negara, bukan Daerah. Kalau bisa apapun bentuknya DAK itu harus secepatnya direalisasikan seratus persen,” ujar Romi.
Romi menekankan Komisi III akan melihat dan memeriksa semua laporan, dan apabila nanti ditemukan temuan Komisi III akan langsung turun kelapangan. Karena sesuai dengan tanggungjawab Komisi III juga punya kewenangan untuk memeriksa apakah kegiatan yang dilakukan itu sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh dinas-dinas terkait dalam kegiatan Hearing ini kita akan langsung menyurati pimpinan.
” Kita akan Surati nanti pimpinan kalau nanti kita temukan temuan, tidak sesuai dengan kita akan buat surat kepada pimpinan bahwa kita menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek. Untuk sementara ini kita masih melakukan pemeriksaan laporan kegiatan yang selesai maupun yang tidak selesai,” jelas Putra dari Bapak Sukarmis yang dinobatkan sebagai Bapak pembangunan dimasa kepemimpinannya menjadi Bupati Kabupaten Kuansing dua periode.
Terakhir, Romi juga meminta rincian biaya kegiatan baik itu konsumsi selama kegiatan, honor kegiatan, dan apabila tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan kami akan periksa secara intensif, kami komisi III tidak mau periksa asal-asalan, kami harus teliti dalam memeriksa semuanya,” Ucapnya (*)