KARIMUNTODAY.COM, ANAMBAS – Menanggapi surat edaran nomor 04 /SDM 02.2 – PU / 2015 /sek- kab / 1- 2020 Komisi Pemilihan Umum ((KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas Tentang penerimaan tenaga teknis / tahapan pendukung pemilihan serentak Bupati dan wakil Bupati kabupaten Kepulauan Anambas 2020.
Terkait perihal tersebut, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jemaja, Alpian, ditemui diruang kerjanya Rabu, 15 Januari 2020 menyebutkan, saat ini himbauan KPU telah di sampai ke kecamatan.Memberi kesempatan bagi calon peserta yang ingin mendaftarkan diri untuk bekerja, pihak kecamatan telah menyebarluaskan persyaratan yang wajib di penuhi bagi calon peserta.
Dikatakannya,” saat ini di butuhkan 10 tenaga teknis dengan persyaratan minimal tamatan SMA sederajat, D3, dan S1 untuk semua jurusan, dengan masa kerja 11 Bulan”.Sebutnya
Untuk persyaratan umum dan persyaratan administrasi yang wajib di lengkapi Sebagai Berikut :
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 20-35 Tahun
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berdomisili di Kabupaten Kepulauan Anambas
- Berkelakuan baik (tidak pernah melanggar hukum)
- Berpenampilan menarik, rapi, ramah dan sopan
- Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu
- Tidak berstatus mahasiswa aktif
- Mampu bekerja mandiri mau tim
- Bersedia menandatangani kontrak kerja
- Tidak sedang berafiliasi dengan partai politik
- Tidak sedang terikat kerja
- Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja
Persyaratan administrasi sebagai berikut :
- Surat lamaran pekerjaan ditujukan kepada sekretaris KPU kabupaten Kepulauan Anambas (tulis tangan)
- Daftar riwayat hidup
- Foto copy KTP
- Pas Foto 4 x 6 (bewarna 2 lembar)
- Foto copy ijazah dan Transkip nilai terakhir
- Surat keterangan kesehatan (puskesmas setempat)
- Mengisi surat pernyataan lamaran bermaterai 6000.
- Dokumen pendukung lainnya(jika ada)
– Untuk jadwal penerimaan dan pengumuman tanggal 15-21 Januari 2020.
– Seleksi administrasi berkas 21-22 Januari 2020
– Pengumuman seleksi administrasi berkas, 23 Januari 2020
– Pengumuman tes tertulis, 26 Januari 2020
-Seleksi wawancara, 27 Januari 2020
-Pengumuman hasil seleksi, 28 Januari 2020
Alfian, juga menambahkan untuk pemberitahuan pihak kecamatan telah koordinasi ke desa-desa khusus nya di kecamatan jemaja, dengan harapan memberi peluang bagi calon peserta pemuda desa untuk lebih pro aktif dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020 ini,” ucapnya (*)