
KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Salah seorang Pengurus BPD HIPMI Riau Nilai Panitia Pelaksanaan Musyawarah cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kuantan (Kuansing) tidak sesuai AD/ART HIPMI dan cacat hukum.
Panitia Muscab yang diselenggarakan Minggu 07/2/2021 disala satu hotel desa beringin teluk kuantan tidak sesuai dengan prosedur AD/ART dan pedoman organisasi, cacat hukum dan adanya kejanggalan, hal tersebut dikatakan, oleh Azrori Analke Apas yang juga pengurus aktif BPD HIPMI Riau kepada sejumlah awak media di Teluk Kuantan, Selasa (9/2/2021).
Azrori yang juga seorang pengusaha ADVERTISING yang cukup ternama di kuantan singingi yang sukses menjelaskan, peserta Muscab HIPMI Kuansing sebanyak 50 orang belum mengantongi KTA HIPMI, “,sementara itu Panitia Muscab HIPMI Kuansing berdalih bahwa peserta Muscab HIPMI Kuansing sedang dalam pengurusan KTA, padahal menurut aturan AD/ART HIPMI peserta Muscab itu harus mengantongi KTA Minimal 6 bulan berlaku sebelum pelaksanaan Muscab dilaksanakan.
Dalam hal ini dirinya mengaku, menyampaikan mosi tidak percaya Terhadap Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Riau Beserta pengurus dan panitia penyelenggara Muscab HIPMI Kuansing yang dilaksanakan beberapa hari lalu, Azrori juga sesalkan, saat proses pelaksanaan Muscab HIPMI Kuansing adanya terjadi ribut atau kegaduhan,”Seharusnya kan gak usah terjadi ribut atau kegaduhan siapapun nantinya yang terpilih kalau telah sesuai AD/ART mesti kita dukung”,ucapnya
Dikatakannya lagi, Sebenarnya dalam hal ini Ketua Umum (KETUM) BPD HIPMI RIAU dan WAKETUM BPD HIPMI mereka yang paling memahami AD/ART dan PO HIPMI akan tetapi seolah-olah dengan sengaja mereka mengangkangi Aturan organisasi tersebut dan diduga ada unsur pengkondisian terhadap salah seorang CAKETUM BPC HIPMI KUANSING dan calon Ketua yang diusung jelas-jelas tidak memiliki KTA.”bebernya
Sementara diwaktu yang terpisah Ketua BPD HIPMI Riau, Budi Febriadi Ketika wartawan ini mencoba menghubungi untuk mintai keterangan terkait adanya salah seorang pengurus HIPMI Riau menilai pelaksanaan Muscab HIPMI Kuansing tidak sesuai AD/ ART HIPMI dan cacat Hukum tiga kali tidak menjawab telepon selulernya,
Untuk diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun pelaksanaan Musyawarah Cabang Hipmi Kuansing yang dilaksanakan pada tanggal 7 Januari bertempat disalah satu satu hotel diteluk kuantan menghasilkan ketua terpilih yakni Ipos Alva Rianda. (lidia/yose)
