BENGKALISRIAU

Plh.Bupati H.Bustami Resmikan 11 BPD Kecamatan Bengkalis dan 14 BPD Kecamatan Bantan

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami Hy melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Wilayah Gerbang Utama meliputi 11 BPD di Kecamatan Bengkalis dan 14 BPD di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis bertempat di Kantor Camat Bengkalis, Kamis (17/9/2020).

Dalam sambutannya, Plh Bengkalis menyampaikan untuk mewujudkan otonomi desa melalui prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good goverance) serta pemerintahan yang bersih (clean government), maka perlu didukung oleh kemampuan atau kapasitas aparatur pemerintahan serta terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Kepala Desa, BPD dan LKMD Desa.

“Kami yakin dan percaya melalui kerjasama dan dukungan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di desa, termasuk fungsi chek and balance badan permusyawaratan desa, serta dukungan seluruh masyarakat desa, maka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat lebih dioptimalkan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin” ungkap Bustami.

Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami Hy meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Wilayah Gerbang Utama meliputi 11 BPD di Kecamatan Bengkalis dan 14 BPD di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis bertempat di Kantor Camat Bengkalis, Kamis (17/9/2020).

Selanjutnya, Bustami juga mengatakan bahwa sejak Bapak dan Ibu mengambil sumpah untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD masa bakti 2020-2026, perlu diingat, bahwa bapak/ibu merupakan wakil masyarakat desa yang dipilih untuk duduk dalam badan permusyawaratan desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Kami berharap dengan peresmian ini, kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa dapat semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” harap Bustami.

Terakhir Bustami berpesan, terkait dengan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 yang akan digelar pada tanggal 9 desember 2020 ini, tentunya kita memiliki semangat dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang damai, sejuk, sehat, jujur, adil, bermarwah dan bermartabat di Kabupaten Bengkalis.

“Kepada lurah atau Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan lembaga serta unsur lainnya di desa, kiranya dapat memfasilitasi tugas penyelenggara pilkada ditingkat desa, terus berkoordinasi dengan aparat keamananetempat Polri dan TNI agar terciptanya situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mensosialisasikan masyarakat agar berpartisipasi hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya dan jangan lupa ajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19” pesan Bustami.

Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi, Kepala BKPP Djamaludin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H. Indra Gunawan, Inspektur Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Arman AA, Kepala bagian Hukum Setda Bengkalis Maryansyah Oemar, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Camat Bantan Supandi, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Babinsa Desa Air Putih Serma Rudy Yanto dan Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Syarif Hidayatulloh.(*)

Penulis  : Khaidir/Mul
Editor     : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close