KEPRILINGGA

Petani Desa Kerandin Akan Tanam 50 Hektar Padi Secara Serentak

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Kelompok Tani Desa Kerandin melakukan musyawarah tindak lanjut rapat koordinasi upaya khusus Swasembada Pangan untuk mendukung pencapaian luas tambah tanam sawah Kabupaten Lingga dikediaman Kepala Dusun 2 desa Kerandin, Selasa, 29 oktober 2019.

Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua beserta anggota Kelompok Tani Suka Damai dan Suka Tani Desa Kerandin, Kepala Desa Kerandin dan Camat Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Camat Lingga Timur, Muhammad Arief menyampaikan, rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk melakukan penanaman secara serentak pada lahan sawah seluas 50 hektar.

“Penanaman padi serentak di Desa Kerandin pada minggu kedua bulan desember nanti kita undang Bupati dan Wakil Bupati”. terangnya

Dari data yang diperoleh karimuntoday, percetakan sawah di Desa Kerandin pada tahun 2018 seluas 91,3 Hektare, dan baru terealisasi kurang lebih 40,8 Hektare cetak sawah yang sudah ditanami padi.

Kepala Desa Kerandin, Sulaimain dalam keterangannya akan mengupayakan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pengolahan lahan percetakan sawah di Desa Kerandin.

“Pengolahan sawah yang sudah dicetak merupakan tanggung jawab kite bersama, besok saya akan pergi kedinas pertanian untuk menyampaikan hasil musyawarah kita pada malam ini. Kita pinjam 2 atau 3 lagi traktor roda empat, agar pengolahan lahan sawah cepat dikerjakan.” ungkap sulaiman

Rapat tersebut juga tidak luput dari harapan petani padi yang meminta kepada pemerintah untuk memberi bantuan kepada mereka seperti racun rumput, saprodi dan bibit unggul agar hasil tanam padi di Desa Kerandin tidak mengecewakan.

Kegiatan rapat koordinasi upaya khusus Swasembada Pangan di Desa Kerandin berjalan lancar, dan ditutup dengan pembagian lahan oleh salah satu Ketua perwakilan dari kelompok tani Desa Kerandin. (*)

Laporan : Pramonco
Editor     : Indra H Piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close