KEPRITANJUNG PINANG

Opini: Covid-19 Meningkat, Pemerintah Diharapkan Mengambil Kebijakan Ketat Untuk Kewaspadaan Masyarakat .

Covid 19 merupakan sebuah virus yang masih bisa dirasakan khususnya seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Virus ini mengakibatkan keterbatasan manusia dalam melakukan segala sesuatu baik itu dari lingkup pekerjaan dan lain sebagainya. Hari ini pemerintah berupaya untuk mengurangi resiko penularan Virus Corona di Indonesia dengan cara diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan adanya PSBB ini masyarakat harus mampu mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah seperti tidak berkerumun, harus memakai masker dan selalu menjaga kebersihan.

Pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah. Banyak dijumpai masyarakat berkerumun di pasar, mall, bahkan ada juga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini bisa di lihat dari fenomena yang terjadi baru-baru ini Virus Corona mulai meningkat dengan jumlah Kasus positif Covid-19 sangat bertambah. Awalnya berjumlah 3.602 sehingga dengan meningkatnya menjadi 368.842 orang . Terdapat juga jumlah kasus yang meninggal yang awalnya berjumlah 117 menjadi 12.734 orang.

Tentu dengan adanya  Hal ini harus lah menjadi titik perhatian, khususnya bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat lebih bisa mendorong untuk melakukan upaya dan mengambil kebijakan penanganan kasus Virus Corona dengan kerjasama yang harmonis.Sehingga tanpa adanya kerjasama yang terjalin secara harmonis di kedua belah pihak maka sebuah kebijakan tidak akan bisa mendapat efek yang baik di dalam implementasi nya.

Berkaitan dengan itu pada tanggal 13 Maret 2020 Presiden menandatangai Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dengan adanya gugus tugas ini diharapkan masyarakat bisa lebih meningkatkan lagi kedisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembatasan sosial (social distancing). Menurut saya dengan ini pemerintah harus mengambil sebuah tindakan untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat. Hal ini bisa menjadi langkah awal membawa perubahan yang berdampak pada pengurangan kasus Covid-19 ini. Seharusnya juga perhatian utama pemerintah adalah kesehatan masyarakat dan penting juga untuk kita mengingat  bahwa COVID-19 tidak membeda-bedakan perbatasan seperti wilayah, etnis, disabilitas, usia atau jenis kelamin. Untuk mengontrol pada penyebaran COVID-19 ini, di perlukan peningkatan kesadaran diri untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan dengan baik dan benar sehingga Virus Covid-19 ini bisa diminimalisirkan (*)

Penulis  : Mimi Rianingsih Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepri.

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close