KAMPARRIAU

Penjabat Sekda Buka FGD II RLPPLH, KLHS Dan RPJPD Tahun 2023 Kabupaten Kampar

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Ramlah, SE, M,SI membuka secara resmi Forum Diskusi Kegiatan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Ekspos Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kampar tahun 2023.

Kegiatan itu digelar dan dipusatkan di Ruang rapat Kantor Bupati lantai III. Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Yuriko Efril beserta seluruh staf DLH. (14/9)

Dalam arahannya sebelum membuka kegiatan FGD itu, Pj. Sekda mengatakan salah satu instrumen kebijakan untuk mengontrol pembangunan agar berwawasan lingkungan adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Ia menambahkan RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. Ramlah juga menjelaskan sesuai Pasal 10 ayat (3), dalam penyusunan RPPLH harus memperhatikan keragaman karakter dan fungsi ekologis, sebaran penduduk, sebaran potensi sumber daya alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim.

Artinya, keberadaan wakil-wakil pengemban tanggung jawab masyarakat yang hadir di ruangan ini akan menjadi penentu bentuk instrumen kebijakan yang mengelola Kabupaten Kampar selama 30 tahun kedepan. Perlu diketahui, prinsip penyusunan RPPLH sebagai bentuk instrumen kebijakan yang harus dipegang ada empat, yaitu: sanksi Fisked lanjutnya.

Ramlah juga menyampaikan wilayah Kabupaten Kampar kaya akan sumber daya alam, baik yang bisa diperbaharui maupun yang tidak bisa diperbaharui. Hutan, minyak bumi, batubara, galian, air, dan satwa adalah sumberdaya alam yang bisa langsung diambil. Tanahnya yang luas dan subur dengan curah hujan yang tinggi membuat perkebunan, hutan tanaman, dan pertanian berkembang pesat. Kondisi ini telah mendorong migrasi penduduk masuk sehingga pertumbuhan penduduk Kabupaten Kampar rata-rata 2011-2021, dengan selama periode pertumbuhan sebesar 1,82% per tahun dan jumlah penduduk 1 sebanyak 901.696 jiwa pada tahun 202.

Diakhir pidato sambutan Pj. Sekda tersebut juga mengatakan pemanfaatan sumber daya alam yang diikuti dengan perkembangan penduduk dan perubahan penggunaan lahan yang besar telah menurunkan kapasitas beberapa sumberdaya alam tersebut. Kawasan yang secara alami menjadi penyimpan karbon dan air telah banyak berubah menjadi hutan tanaman, perkebunan, pertanian, industri, pertambangan terbuka, dan hunian padat penduduk.(rudi.s)

Loading...
 

Tags
Close
Close