NASIONALNUSANTARA

Penyandang Disabilitas Yang Ikut Pelatihan Ketrampilan Kembali Ke Aceh Timur

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR –   Muhammad Nur Reza penyandang disabilitas tuna netra asal Aceh Timur dijemput kepulanganya dari Balai Rehabilitasi Tan Miat Bekasi setelah beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan Januari 2020 dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial untuk mendapatkan layanan rehabilitasi bagi Penyandang Tuna Netra yaitu mengikuti pelatihan ketrampilan di Balai Rehabilitasi Tan Miat Bekasi kurang lebih selama 6 bulan.

Muhammad Nur Reza tiba dirumah kediamannya di Dusun Kuta Batee Desa Gp. Aceh Idi Rayeuk Aceh Timur pada hari Jumat, 24 Juli 2020 pukul 22:00 malam dan langsung disambut pihak keluarga dengan suasana haru.

Penjemputan dilakukan langsung oleh Kabid. Rehabilitasi Sosial Iskandar, S.Kom didampingi TKSK Idi Rayeuk Rahmad.

Selama mengikuti pendidikan, Muhammad Nur Reza diberikan layanan rehabilitasi bagi penyandang tuna netra berupa pendidikan ketrampilan mengenai ilmu massage diantaranya :

  1. Sports Massage yaitu pijat kebugaran
  2. Cosmetic Massage yaitu pijat kecantikan yang terdiri dari :

     – Lulur

     – Creambath

     – Facial

  1. Refleksi dan Shiatsu

Sebelum dikembalikan ke Aceh Timur, Muhammad Nur Reza sebagai peserta penerima manfaat terlebih dahulu sudah menjalani rapid test serta melalui proses-proses pemeriksaan kesehatan Laboratorium Covid-19 dinyatakan Bebas Covid-19 dan memiliki izin berpergian berdasarkan Surat Izin Berpergian Bagi Masyarakat Dalam Kondisi Darurat Saat Terjadinya Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi Nomor. 551.1/2261-Dishub PSBB Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Fisik dengan kondisi mata buta yang ia alami serta kondisi ekonomi dalam keluarga yang tergolong miskin terlahir sebagai anak tukang becak, namun ia tak pernah mengeluh dan tidak pula pasrah dengan keadaan. Kegigihannya dalam berjuang untuk bisa hidup mandiri patut diberikan apresiasi, ia begitu optimis untuk berjuang agar bisa membantu dan membahagiakan kedua orang tuanya yang tergolong miskin dengan penghasilan yang pas-pasan sebagai tukang becak.

Apa lagi setelah ia mendapatkan pendidikan ketrampilan ia sangat mengharapkan ilmu yang sudah ia dapatkan agar supaya bisa diaplikasikan dalam kehidupannya sehari-hari demi masa depan.

Ketika dimintai tanggapan Reza menyebutkan :”Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial yang telah mengirimkan saya untuk mengikuti pelatihan ketrampilan di Balai Tan Miat Bekasi, atas ilmu ketrampilan yang sudah saya dapat semoga Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendukung saya serta membantu untuk mewujudkan impian saya ingin mebuka usaha praktek pijat netra, tapi saya orang miskin terkendala dengan modal dasar, begitu juga dengan orang tua saya, saya sangat ingin membantu mereka, membahagiakan mereka” ujar Reza sambil menangis.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir. Elfiandi, S.P1 melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Iskandar, S.Kom menyebutkan bahwa, “kita ucapkan terimkasih atas kerjasama yang baik kepada Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra “Tan Miat” Bekasi yang telah membantu memberikan pelatihan ketrampilan kepada salah seorang tuna netra Aceh Timur, ini sangat membantu kami dan semoga kegiatan kerjasama ini akan terus berlanjut kedepannya”.

“Walaupun kondisi fisiknya cacat, namun Reza ini punya potensi yang perlu diberdayakan. Selain memiliki semangat untuk maju Muhammad Nur Reza sangat optimis walau dengan keterbatasan tubuh yang ia punya. Diusianya yang masih sangat muda usia 25 tahun, tentunya ia juga memiliki mimpi-mimpi untuk masa depan meskipun memiki kekurangan, disisi lain bila ditinjau dari segi ekonomi tentunya perlu pihak-pihak terkait lainnya demi menunjang keberhasilannya tersebut. Ini penting dan kita berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial khususnya maupun instansi atau pihak terkait lainnya bisa saling bahu-membahu dalam menangani permasalahan penyandang disabilitas umumnya demi kemajuan Aceh Timur ke masa depan khususnya masalah kemiskinan serta pengangguran bagi penyandang disabilitas”.

Iskandar melanjutkan, “Para penyandang disabilitas di Aceh Timur patut mendapatkan kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya dalam upaya mengembangkan dirinya melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat”.

“Oleh karena itu, Pemerintah berkewajiban untuk merealisasikan hak mereka, termasuk menjamin Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan dan kepariwisataan, serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi seperti yang tertuang dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas”. Tutup Iskandar. (*)

 Laporan  : Iwan Saputra
Editor      : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close