PEKANBARURIAU

Perda Resmi Disahkan, Konversi BRK Syariah Tunggu Launching

KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – DPRD Riau menggelar paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah, menjadi perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.
 
Dengan disahkannya paripurna tersebut, maka konversi Bank Riau Kepri menjadi syariah tinggal menunggu launching.
 
Diketahui, masa kerja Pansus terbilang cukup lama sejak dibentuk pada 11 Januari 2021 lalu.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Karmila Sari yang juga sebagai juru bicara di Paripurna menyampaikan beberapa hal penting terhadap konversi ke syariah tersebut.
 
Pansus, kata Karmila, menyikapi perkembangan zaman yang terus maju secara signifikan, maka BRK harus meningkatkan kualitas dalam mengikuti perkembangan pasar dengan cara konversi ke syariah.
 
“Pengembangan industri syariah oleh pemegang saham dan pemerintah harus terus dikembangkan secara konsisten berdasarkan prinsip syariah,” katanya dalam Rapat Paripurna.
 
Konversi BRK Syariah, sambungnya, ditujukan agar bank tersebut tetap eksis. Juga Pemprov Riau agar tetap jadi pemegang saham mayoritas dengan capaian kursi saham mayoritas sebesar 51 persen.
 
“Kemudian BRK Syariah merupakan BUMD Pemprov Riau, jadi tetap harus meningkatkan deviden bagi pemegang saham,” ujarnya.
 
Tak berhenti disitu, Karmila menuturkan BRK Syariah perlu meningkatkan kemampuan teknologi dan informasi layanan dengan menyediakan fitur atau fasilitas perbankan, yang dibutuhkan nasabah dilakukan secara aman cepat.
 
“Makanya BRK Syariah perlu menempatkan komisaris yang memiliki pemahaman tentang syariah serta memiliki latar belakang sebagai pebisnis,” tukasnya.
 
Sementara itu, usai paripurna, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bahwa dirinya berterima kasih kepada pimpinan DPRD Riau dan Pansus yang telah mengesahkan ranperda tersebut menjadi Perda.
 
“Kita ucapkan terima kasih pada pimpinan dan Pansus yang telah bekerja cukup lama menyelesaikan pengesahan Bank Riau Kepri Syariah ini. Mudah-mudahan, akan kita laksanakan dengan baik,” tukas Syamsuar. (rid/ckp)
Loading...
 

Tags
Close
Close