SUMATERA UTARA
Ops Yustisi di Wilkum Polres Tebing Tinggi Himbau Pengguna Jalan Pakai Masker
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Operasi Yustisi (Ops Yustisi) dan Penegakan Protokol Kesehatan 5M diWilkum Polres Tebing TOperasi Yustisi (Ops Yustisi) dan Penegakan Protokol Kesehatan 5M diWilkum Polres Tebing Tinggi sasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Giat berlangsung pada hari Sabtu (19/03/2022) sekitar pukul: 20.00 Wib sampai dengan pukul: 22.00 Wib di Jalan Gatot Subroto Simpang Amd di warung Bakso Pak Deny Kelurahan Lubuk Baru, di Kedai Pak Rahmad, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi – Sumut.
Kegiatan berlangsung dengan dasar, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3 , Level2, Level 1.
Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021.Tentang PERPANJANGAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019,DISUMATERA UTARA
INSTRUKSI WALIKOTA TEBINGTINGGI,NOMOR 188.45/4931 TAHUN 2021, TENTANG PERPANJANGAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DIKOTA TEBINGTINGGI.
Dalam giat Jumlah Personil yang dilibatkan sebanyak POLRI sebanyak 6 Orang Personil, TNI sebanyak 3 Orang personil, Satpol PP sebanyak 2 Orang personil.
Adapun Sasaran Ops Yustisi yakni Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Aiptu Junarko.
Sasaran / Tempat yakni Masyarakat pengguna R2, R3, maupun R4 yang berbelanja serta makan di warung bakso di jalan Gatot Subroto Simpang Amd Kel Lubuk baru Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Catatan dalam giat,, Dimonitor bahwa Masyarakat yang belanja serta makan di warung serta kedai jalan Gatot Subroto Simpang Amd Kel Lubuk baru Kec Padang Hulu Kota Teb Tinggi masih ditemukan atau ada yang belum memakai masker dan personil Polsek Padang Hulu di pimpin oleh Kani Sabhara Polsek Padang Hulu membagikan masker kepada masyarakat yg belum memakai marker dan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan.
Hasil giat yang dilaksanakan, Pelaksanaan Operasi Yustisi Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat yang melintas di Jln. Gatot Subroto Simpang Amd Kelurahan Lubuk baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 5 orang.
Penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker secara Tegas dan Humanis. (MS)inggi sasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Giat berlangsung pada hari Sabtu (19/03/2022) sekitar pukul: 20.00 Wib sampai dengan pukul: 22.00 Wib di Jalan Gatot Subroto Simpang Amd di warung Bakso Pak Deny Kelurahan Lubuk Baru, di Kedai Pak Rahmad, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi – Sumut.
Kegiatan berlangsung dengan dasar, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3 , Level2, Level 1.
Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021.Tentang PERPANJANGAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019,DISUMATERA UTARA
INSTRUKSI WALIKOTA TEBINGTINGGI,NOMOR 188.45/4931 TAHUN 2021, TENTANG PERPANJANGAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DIKOTA TEBINGTINGGI.
Dalam giat Jumlah Personil yang dilibatkan sebanyak POLRI sebanyak 6 Orang Personil, TNI sebanyak 3 Orang personil, Satpol PP sebanyak 2 Orang personil.
Adapun Sasaran Ops Yustisi yakni Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Aiptu Junarko.
Sasaran / Tempat yakni Masyarakat pengguna R2, R3, maupun R4 yang berbelanja serta makan di warung bakso di jalan Gatot Subroto Simpang Amd Kel Lubuk baru Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Catatan dalam giat,, Dimonitor bahwa Masyarakat yang belanja serta makan di warung serta kedai jalan Gatot Subroto Simpang Amd Kel Lubuk baru Kec Padang Hulu Kota Teb Tinggi masih ditemukan atau ada yang belum memakai masker dan personil Polsek Padang Hulu di pimpin oleh Kani Sabhara Polsek Padang Hulu membagikan masker kepada masyarakat yg belum memakai marker dan menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan.
Hasil giat yang dilaksanakan, Pelaksanaan Operasi Yustisi Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat yang melintas di Jln. Gatot Subroto Simpang Amd Kelurahan Lubuk baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 5 orang.
Penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker secara Tegas dan Humanis. (MS)
Loading...