KUANSINGRIAU

Peredaran Rokok Ilegal Asal Kepri Marak di Taluk Kuantan

KARIMUNTODAY.COM, TALUK KUANTAN – Tidak rahasia umum lagi terkait tentang Peredaran rokok ilegal merek luffma,H Mind,Coffee Blend, yang kian hari kian tak terbendung di kabupaten kuantan Singingi (Kuansing),Riau.
 
Peredaran rokok tanpa cukai tersebut, melenggang bebas di kota jalur tersebut, ketika awak media ini secara kebetulan mampir disalah satu warung di kecamatan kuantan hilir seberang,ada salah satu penjual rokok ilegal keliling ke salah satu warung langgananya ,yang katanya sudah menjadi langgananya sejak ia baru mulai langanan beberapa tahun yang silam.
 
Dari keterangan si penjual keliling yang enggan disebutkan namanya kepada media ini,saya ambil rokok ilegal tersebut dengan salah satu orang,dan saya hanya menjualnya dengan mendapatkan untung dari orang itu, hitungannya ya perslopnya.
 
Ketika media ini bertanya lagi dari mana rokok ilegal ini berasal,ia mengatakan kalau rokok merek Luffman, Coffee Blend,H Mind, dari kepulauan kepri yaitu kota batam dikirimkan ke kabupaten Indragiri hilir dan kemudian ke kabupaten kuantan Singingi,”Terangnya
 
Lanjutnya,si penjual keliling tadi menjelaskan lagi,saya tau ini rokok ilegal tapi mau gimana lagi bang, karena sayakan hanya penjual keliling ke warung-warung Langganan saya, dapat untuk sedikit Jadilah bang,asalkan mendapatkan untung dan dapat ada penghasilan saya.
 
Terakhir dikatakanya,saya keliling ke beberapa kecamatan pakai sepeda motor dengan mengunakan keranjang kain, itupun sekali bahwa tidak Banyak, hanya mengisi warung-warung langanan,”Imbuhnya (ridho)
Loading...
 

Tags
Close
Close