KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kadis PMD Kabupaten Karimun H. Suwedi, S.Sos, M.Si menghadiri acara Penyuluhan hukum Desa Se-Kabupaten Karimun oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun beKerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Karimun. Rabu (03/03)
Acara dilaksanakan di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun pada pukul 09.00 Wib.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Karimun Susanto Martua, OPD Karimun, dan seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Karimun.
Kadis PMD Kabupaten Karimun H. Suwedi, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan yang pertama ucapan Terimakasih kepada kejaksaan negeri Karimun yang telah bersedia melaksanakan penyuluhan hukum bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Karimun
Dalam sambutannya juga mengharapkan seluruh kepala Desa pemerintahan desa agar melengkapi seluruh laporan pertanggung jawaban pengunaan dana APBDes.
Kemudian di harapkan kepada kepala desa agar Tertib dalam hal menyetorkan pajak dan diharapkan kepada seluruh pemerintah Desa melaporkan dan menyetorkan silfa ke dalam kas desa masing-masing.
Selanjutnya agar tertib melaksanakan admnistrasi perkantoran di setiap pemerintah Desa masing-masing.
Acara Penyuluhan di buka dengan di tandai pemukulan gong oleh Kasi Intel Kejaksaan Karimun Susanto Martua dan didampingi oleh Kadis PMD Kabupaten Karimun H. Suwedi, S.Sos, M.Si (hms)