JAWA TENGAH

Satreskrim Polsek Penawangan Polres Grobogan Tangkap Pelaku Pencurian Motor  

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Satreskrim Polsek Penawangan wilayah hukum Polres Grobogan,Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di 2 tempat kejadian perkara (tkp) berbeda. Pelaku  biasa melakukan  aksinya disekitar area persawahan yang ditinggal pemiliknya saat melihat sawah mereka.

Pelaku Spesialis Curanmor diketahui bernama Wahyu Eka Pratama (20) warga Desa Panunggalan,Pulokulon,Grobogan,berhasil diamankan petugas kepolisian polsek penawangan setelah diintai petugas selama beberapa minggu.

Menurut AKP Wakijo Kapolsek Penawangan mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku bekerja sendiri dalam melakukan pencurian kendaraan motor di area persawahan.

“ Pelaku berhasil kita amankan pada rabu sore,pelaku yang selama ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang diparkir di pinggir-pinggir sawah yang sedang ditinggal pemiliknya ke sawah,” ucap Kapolsek

Wakijo Menambahkan,dalam melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu berkeliling ketempat dimana banyak kendaraan yang ditinggal pemilinya disawah. Pada saat berkeliling tersebut,pelaku menggunakan sepeda motor yang untuk mencari sasaran.

“ Pada saat keliling,pelaku melihat ada sepeda di pinggir sawah dan tidak ada pemiliknya. Setelah dirasa aman,pelaku langsung melakukan aksinya yang kebetulan motor tersebut tidak ada kunci kontaknya,” jelas Kapolsek

Menurut keterangan pelaku,ia sudah menjalankan aksinya sejak tahun lalu. Kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus pencurian ini.  Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kuhp dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun penjara.(*)

Laporan   : Nurulyadi

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close