SUMATERA UTARA
Personil Polsek Sipispis Gelar Mediasi/Problem Solving di Taman Musyawarah
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Personel Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Alpan S.H., melakukan giat mediasi/Problem Solving terkait adanya peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (09/05/2023) pagi sekira pukul 09.30 WIB, di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut .
Giat dilangsungkan di Taman Musyawarah Polsek Sipispis ini turut dihadiri Ps Kanit Binmas Aiptu Kuat Sihotang, Kanit Intel Aiptu Y.K Situmorang, Juper Aipda Mariono, Bhabinkamtibmas Bripka Agus S, Kadus 5 Desa Tinokah Ariadi, Kaur/Kasi Umum Desa Tinokah Heriandi, dan Babinsa Koramil 15 Sipispis Sertu J.P. Sitorus serta para Pelapor dan Terlapor.
Sebelumnya pada Minggu (07/05/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB di Dusun 5 Desa Tinokah Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, terlapor Wahidin Damanik dan Sunaryo M Kidi Saragih, keduanya warga Dusun 5 Desa Tinokah Kecamatan Sipispis disebutkan telah melakukan aksi penganiayaan terhadap para pelapor.
Tak terima dengan tindakan kedua terlapor, Muhammad Andika dan Yudi Aditya, keduanya warga Dusun 5 Desa Tinokah serta Anton Perdinan Purba warga Dusun 2 Desa Nagaraja Kecamatan Sipispis, melaporkan aksi penganiayaan akibat kesalahpahaman tersebut ke Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.
Usai mengetahui peristiwa ini, Kanit Reskrim Polsek Sipispis kemudian melakukan upaya mediasi/problem solving terkait penganiayaan atau kesalahpahaman yang dilakukan oleh para terlapor kepada pihak pelapor, hingga kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan yang di saksikan oleh perangkat desa.
Giat mediasi/problem solving yang dilaksanakan di Taman Musyawarah Polsek Sipispis ini berjalan dengan aman dan kondusif, Kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan. (MS)